Advetorial

Dinkes Banten Gelar Evaluasi dan Bimtek SIRS 2024

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menggelar pertemuan evaluasi dan Bimtek SIRS atau bimbingan teknis Sistem Informasi Rumah Sakit di aula Dinkes Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (24/9/2024).

Acara tersebut dihadiri langsung kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti. Sementara, peserta dari keterwakilan rumah sakit yang tersebar di Banten.

Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti berharap kegiatan evaluasi dan Bimtek SIRS Tahun 2024 berjalan dengan sukses.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat diikuti dengan baik semoga dengan kegiatan ini Banten dapat menyediakan data rumah sakit yang lebih baik lagi, valid, dan real time. Serta dapat dilakukan kesepakatan dan evaluasi, agar dapat menunjang pelayanan dengan lebih baik dan bermutu,” ujar Ati.

Dikatakan Ati, sistem informasi merupakan suatu gabungan kerja sama yang terartur dari people (orang), hardware (perangkat keras), software (piranti lunak), computer networks and data communications (jaringan komunikasi), dan database (basis data) untuk mengumpulkan, mengubah dan menyebarkan informasi di dalam suatu bentuk organisasi.

“Sistem Informasi Rumah Sakit. SIRS adalah suatu proses pengolahan dan penyajian seluruh data rumah sakit dimana saat ini wajib diterapkan untuk seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia baik rumah sakit negeri ataupun swasta ,baik dikelola secara publik ataupun privat, sebagaimana yang diatur dan ditetapkan dalam UU RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Penerapan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan juga mengevaluasi kualitas kinerja dan penyelenggaraan Rumah Sakit,” katanya.

Lebih lanjut, Ati menjelaskan, bahwa stem rumah sakit yang telah terstruktur maupun terorganisasi akan meningkatkan kinerja dan mutu dari sebuah pelayanan.

Dia mencontohkan, semisal setiap rumah sakit pastinya memiliki banyak pasien yang ingin berobat, jika tidak ada sebuah sistem yang mengaturnya tentu akan sangat kewalahan.

“Supaya bisa memenuhi tuntutan Pelayanan seperti ini, diperlukan sebuah sistem yang bisa mendukung dan mendorong kinerja rumah sakit. Sistem informasi terbagi berdasarkan fungsinya, yaitu Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Kedua sistem ini saling berhubungan atau berkaitan dan melengkapi satu sama lain,”terang Ati.

Ati mengungkapkan, saat ini akreditasi mempersyaratkan setiap rumah sakit memiliki, mengelola, dan menggunakan informasi untuk meningkatkan luaran (outcome) bagi pasien, kinerja staf dan kinerja rumah sakit secara umum, yang tertuang pada kelompok Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (MRMIK).

“Dalam pemberian pelayanan kepada pasien, teknologi informasi kesehatan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dan keamanan dalam proses komunikasi dan informasi. Standar Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan ini berfokus pada Manajemen informasi, Pengelolaan dokumen, Rekam medis pasien, dan Teknologi Informasi Kesehatan di Pelayanan Kesehatan,” tandasnya. (ADV)

Iman NR

Back to top button