Dishub Cilegon Mulai Mempersiapkan Mudik Gratis Lebaran 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perhubungan mulai melakukan berbagai persiapan dalam rangka pelaksanaan Program Mudik Gratis Tahun 2026.
Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam memberikan pelayanan sosial yang inklusif, aman, dan merata bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Bidang Perlengkapan Jalan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Cilegon, Pedrosio A. Pinto menyampaikan, bahwa pihaknya telah bergerak aktif melakukan komunikasi dan pendekatan kepada para pengusaha transportasi di Kota Cilegon guna mendukung kesiapan armada.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (13/2/2026), Pedrosio menegaskan, bahwa momentum Lebaran menjadi ruang refleksi kebersamaan dan kepedulian sosial.
“Momen Lebaran nanti, adalah kesempatan yang sangat baik bagi setiap orang untuk berbuat baik terhadap sesama. Kami ingin menggugah kesadaran dan kepedulian para pelaku usaha transportasi di Kota Cilegon agar ikut serta mensukseskan program Wali Kota Cilegon terkait mudik gratis ini,” ujarnya.
Capaian Tahun 2025
Sebagai bagian dari evaluasi kinerja, pada tahun 2025 Program Mudik Gratis Kota Cilegon berhasil memberangkatkan 45 unit bus dengan total 2.360 jiwa pemudik yang terakomodasi.
“Pada tahun 2025, kita dapat mengakomodasi 45 bus dengan total 2.360 jiwa. Untuk tahun 2026 ini, kami mengupayakan agar jumlah bus dapat meningkat melebihi 50 unit, atau paling tidak sama dengan tahun sebelumnya, tentu bergantung pada dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak,” jelasnya.
Kota Tujuan
Adapun rencana kota tujuan mudik gratis yang disiapkan, mengacu pada pola tahun sebelumnya dan kebutuhan masyarakat, meliputi:
Provinsi Jawa Barat:
– Cirebon
– Kuningan
– Bandung
– Garut
– Tasikmalaya
– Banjar
Provinsi Jawa Tengah:
– Tegal
– Pekalongan
– Semarang
– Solo
– Purwokerto
– Wonosobo
– Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur:
– Surabaya
– Malang
– Ngawi
Wilayah Sumatera:
– Palembang
– Lampung
– Padang
Rute-rute tersebut, direncanakan berdasarkan tingginya animo masyarakat Kota Cilegon pada tahun sebelumnya, serta mempertimbangkan aspek efektivitas, keamanan, dan kelayakan operasional armada.
Uji KIR Gratis
Dalam mendukung kelancaran program, Dishub Kota Cilegon, memastikan seluruh armada yang digunakan wajib memenuhi standar keselamatan dan laik operasi.
Pelayanan uji berkala kendaraan bermotor (uji KIR) di Kota Cilegon, telah digratiskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Kami telah menggratiskan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami siap memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan transparan,” tegas Pedrosio.
Ia juga menambahkan, bahwa pelayanan masyarakat, khususnya dalam pengujian laik operasi kendaraan bermotor, harus berjalan optimal dan lancar tanpa hambatan.
“Apabila terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor gratis secara tidak semestinya, saya siap bertindak tegas untuk menertibkannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan persiapan yang lebih matang dan dukungan berbagai pihak, Pemerintah Kota Cilegon optimistis Program Mudik Gratis Tahun 2026 akan berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (Penulis : Daeng Yusvin)











