Hukum

Disnaker Banten Diterpa Isu Honor Fiktif Dewan Pengupahan Unsur Apindo

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten diterpa isu tak sedap. Yaitu isu honor fiktif alias dipalsukan yang menimpa personel dewan pengupahan dari unsur Apindo. Honornya dicairkan, sementara orangnya tidak ada.

Kepala Disnaker Provinsi Banten, Septo Kalnadi saat ditanya perihal isu honorarium fiktif tersebut tengah didalami dan dibahas oleh pihak Apindo. “Tindaklanjutnya sedang dibahas lagi dengan Apindo,” kata Septo Kanaldi kepada MediaBanten.Com melalui pesan wastapp, Minggu (11)8/2024).

Saat ditanya, temuan kasus melibatkan mantan pejabat Disnaker Banten berinisial KRN sudah diserahkan sepenuhnya ke Kepala Dinas, Septo enggan berkomentar banyak. “Nanti Apindo diajak bicara lagi,” kata Septo lagi.

Menurut informasi yang diperoleh MediaBanten.Com, praktik pemberian honorarium kepada anggota dewan pengupahan fiktif tersebut diduga terjadi sejak tahun 2016 silam hingga akhir tahun 2023. Dari seluruh jumlah anggota dari unsur Apindo beberapa di antaranya diduga fiktif.

Yang paling mengejutkan automatic teller machine atau anjungan tunai mandiri (ATM) atas nama-nama yang memperoleh honor kegiatan dipegang oleh salah satu pejabat di Disnaker. Bahkan nama-nama itu masih memperoleh honor meski pejabat terkait sudah pindah dinas ke OPD lain.

“Yang bersangkutan sempat disidang (dipertanyakan) terkait praktik ini. Dalam pengakuannya hanya satu nama saja,” kata sebuah sumber, seraya mencurigai bahwa praktik memasukan nama fiktif dilakukan lebih dari satu orang.

Sementara ketika wartawan hendak memperdalam informasi perihal adanya praktik nama fiktif anggota dewan pengupahan dari unsur Apindo, sejumlah pejabat dan pengurus Apindo Provinsi Banten memilih bungkam.

Menurut mereka selain saat ini tengah ditangani oleh kepala dinas, Apindo menganggap bahwa itu merupakan permasalahan internal Disnaker.

Sementara saat ditanya perihal terbongkarnya honor atas nama fiktif dewan pengupahan dari unsur Apindo, oknum pejabat berinisial KRN tidak menjawab pesan singkat yang dikirim wartawan MediaBanten.Com. (Budi Wahyu Iskandar)

Budi Wahyu Iskandar

Back to top button