Hukum

Ditangkap, Pembacok Orangtua Kades di Ciruas

Dua saudara ipar nekad menganiaya Sanusi, 58, keamanan Pasar Ciruas, warga Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Akibat dari pengeroyokan ini, korban yang diketahui merupakan orang tua dari seorang kepala desa di Kecamatan Ciruas ini harus dilarikan ke rumah sakit setempat karena menderita luka bacokan pada bagian kepala.

Usai menganiaya korban, pelaku RS, 36, warga Kelurahan Pagaragung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang dan AM, 40, warga Citeureup, Kecamatan Ciruas, melarikan diri. Namun petugas Unit Reskrim Polsek Ciruas berhasil salah seorang pelaku. Tersangka RS alias Dul ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Kedaung, Kota Tangerang. Sedangkan AM yang diketahui sebagai adik ipar RS masih dalam pencarian.

Kapolsek Ciruas Kompol P Winoto mengatakan kasus pembacokan dan penganiayaan itu bermula saat korban Sanusi yang berprofesi sebagai keamanan pasar tengah duduk bersama temanya di Pasar Ciruas pada Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 01.00. Tiba-tiba pelaku DS, AM mendatangi korban dan langsung membacok dan memukuli korban.

“RS dan AM langsung berteriak kepada korban. Lalu pelaku Dul langsung mendorong badan korban hingga terjatuh. Kemudian pelaku AM langsung membacok kebagian kepala korban berulang kali lalu, sementara RS memukuli korban dengan tangan kosong,” kata Kapolsek ditemui dikantornya, Selasa (16/7/2019).

Baca:

Diselamatkan Warga

Menurut Winoto, korban pembacokan dan penganiayaan itu berhasil diselamatkan warga yang ada di Pasar dan langsung di bawa ke Rumah Sakit terdekat. Sedangkan kedua pelaku RS dan AM langsung melarikan diri. “Setelah mendapatkan perawatan, korban melaporkan kejadian itu kepada kami,” ujarnya.

Winoto menjelaskan setelah mendapatkan laporan tersebut, Reskrim Polsek Ciruas langsung bergerak mencari pelaku di rumahnya masing-masing. Pelaku RS merupakan warga Kampung Cibadak, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Walantaka, sedangkan AM warga Kampung Citeurep Tegal, Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas.

“Usai menerima laporan tim reskrim langsung bergerak untuk menangkap pelaku. Namun saat rumahnya digerebeg keduanya tidak berada di rumahnya,” jelasnya.

Winoto mengungkapkan setelah dilakukan pencarian hingga Senin (15/7/2019) diketahui pelaku RS bersembunyi di wilayah Kota Tangerang. Tim Reskrim Polsek Ciruas langsung mengejar pelaku yang diketahui bersembunyi di sebuah tempat usaha laundry di wilayah Kedaung, Kota Tangerang.

“Kemarin sekitat jam 17.00 satu pelaku berhasil kita amankan, dia sedang bekerja di tempat usaha Laudry. Namun karena pertimbangan keamanan, tersangka AM, kami titipkan penahanannya di Mapolres Serang,” ungkapnya.

Ditemui di Mapolres Serang, tersangka RS alias Dul mengakui bersama adik iparnya telah mengeroyok korban. Berdasarkan pengakuan, dirinya hanya memukuli dengan tangan kosong, sedangkan yang melukai korban dengan senjata tajam adalah adik iparnya. Motifnya, kata RS, dirinya merasa tersinggung karena sempat diancam akan dibunuh oleh korban.

“Menurut cerita adik ipar, saya katanya akan dibunuh oleh korban. Awalnya, saya tidak tanggapin tapi adik ipar yang emosi bahkan sempat saya cegah,” katanya. (yono)

SELENGKAPNYA
Back to top button