Hukum

Membacok Saat Disergap, Polisi Tembak Dua Perampok di Sukamanah

Sup, 25, dan Tar alias Embeng, 26, tersungkur setelah dihujani peluru Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang. Dua perampok yang kerap beraksi di rumah warga ini terpaksa diberondong tembakan karena membacok petugas saat disergap di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis lalu.

Tersangka Sup, warga Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, tak berkutik setelah 2 peluru menembus kaki kanan, sementara tiga timah panas menembus kaki kiri tersangka Embeng,  warga Desa Lebak Parahiang, Desa Leuwidamar, Kecamatan Lebak. Saat ini Tim Unit Jatanras saat ini masih mengejar Rus alias Babe, yang disebut sebagai otak dari kelompok ini.

Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP David Chandra Babega mengatakan dua residivis jebolan Rutan Serang bersama Babe (DPO) melakukan serangkaian parampokan di sejumlah tempat di Kabupaten Serang. Dalam setiap aksinya, kelompok perampok sadis ini selalu membekali diri dengan golok dan kerap melukai penghuni rumah jika melakukan perlawanan.

“Kelompok perampok ini selalu bersenjatakan golok setiap melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai korbannya. Kedua tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melarikan diri setelah melukai petugas,” ungkap AKP David Chandra Babega, Rabu (14/11/2018).

Baca: Polsek Kopo Ringkus Tiga Pencuri Motor Sering Beraksi di Serang

Kasat mengatakan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini merupakan hasil dari penyelidikan personil Unit Jatanras. Tim yang dipimpin Iptu Ilman Robiana berhasil meringkus tersangka Supriyadi di rumahnya. Dari pengakuan Sup ini petugas mendapatkan tempat persembunyian pelaku lainnya.

“Ketika menggerebeg tempat persembunyian dua tersangka, petugas mendapat perlawanan bahkan sempat melukai salah satu anggota. Bahkan Sup pun ikut melarikan diri. Petugas berusaha mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan. Karena tak kunjung digubris, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas. Dua tersangka tersungkur setelah lima butir timah panas menerjang kaki Sup dan Tar,” jelasnya.

Kasat menjelaskan aksi perampokan yang diotaki tersangka Rus ini dilakukan di rumah Ahmad Buhaeti di Kampung Ancol, Desa/Kecamatan Jawilan, Serang pada Selasa (16/10/2018) lalu. Selain berhasil menggondol uang dan barang-barang berharga, pelaku juga melukai korban hingga harus dilarikan ke puskesmas setempat.

“Korban mengalami luka bacokan pada bagian kaki ketika berusaha melakukan perlawanan saat pelaku merebut paksa gelang yang ada ditangan isterinya. Usai berhasil mendapatkan barang rampokan, ketiga pelaku melarikan, sementara korban dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button