Hukum

Hanya Satu Jam, Polisi Cikande Ringkus Pelaku Curanmor

Hanya satu jam, pelaku pencurian motor (curanmor) diringkus polisi Unit Reskrim Polsek Cikande. Tersangka Solihin, (26 tahun), warga Kampung Warnasari, Desa Banjar, Kabupaten Pandeglang, ditangkap saat mempreteli motor Honda Scoopy A 5174 HX hasil curian di sekitaran Kampung Kemang, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

“Satu tersangka lainnya yang lolos dari sergapan masih dalam pengejaran. Identitas pelaku yang melarikan diri ini sudah kita dapatkan,” ungkap Kapolsek Cikande Kompol Hasan Khan,  Rabu (21/3/2018).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa curanmor dialami Deni Agustino di Komplek Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Melihat motor miliknya yang di parkir di halamannya rumahnya raib dibawa kabur 2 orang tak dikenal, korban langsung menghungi rekannya melalui grup WA. Setelah memberitahu, rekan-rekannya, korban kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Cikande.

“Beberapa saat setelah berada di Mapolsek Cikande, korban mendapat telepon dari Reno dan Mudiarto, rekannya bahwa motor korban berada di sekitar patung debus disekitaran Kemang,” kata Kapolsek.

Baca: Polisi Tahan Guru Diduga Lakukan Hubungan LGBT Pada Murid

Berbekal dari informasi itu, tim reskrim yang dipimpin Iptu Dadang Saefullah langsung bergerak mengejar pelaku. Sementara itu, korban Deni meminta temannya untuk mengikuti pelaku. Pada saat itu pelaku diketahui bersembunyi ditempat gelap di sekitaran gudang pupus Pusri dengan maksud merubah kondisi motor curian agar tidak dikenali.

“Setelah tiba di lokasi, tim reskrim langsung melakukan penyergapan,” kata Kapolsek didampingi Wakapolsek AKP Ate Waryadi.

Dalam penyergapan itu, tim reskrim berhasil meringkus salah seorang pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya lolos dari sergapan. Pelaku Deden, 31, berhasil melarikan diri dengan menggunakan motor yang juga berjenid Honda Scoopy. Tersangka Solihin bersama barang bukti motor curian saat itu juga langsung digelandang ke Mapolsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka Solihin sudah kita amankan berikut barang buktinya dan kini masih  dalam  pemeriksaan. Sedangkan  tim reskrim lainnya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Deden,” kata Hasan Khan. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button