Hukum

Polisi Tahan Guru Diduga Lakukan Hubungan LGBT Pada Murid

Su, guru di Sekolah Madrasah Aliyah Yayasan Al-Ishlah Bani Menoy, kini ditahan Kepolisian Sektor Panganggaran sejak Selasa (9/3/2018). Guru itu ditahan berdasarkan pengaduan dari sejumlah orang tua murid berkaitan dugaan  hubungan sex sesama jenis atau LGBT terhadap murid.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)  Panggarangan, AKP Tatang Warsita, Selasa (20/3/2018) membenarkan penahanan Su berdasarkan laporan sejumlah orangtua murid, di antaranya orangtua Berondong Manis (nama samaran) yang belajar di kelas 3 Sekolah Madrasah Aliyah Yayasan Al-Ishlahy Bani Menoy, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Pelajar kelas 3 itu diduga menjadi korban sex sesama jenis yang dilakukan gurunya, Su.

Kapolsek Panggarangan mengatakan, kasus ini merupakan kasus sejak tahun 2016-2017, namun terduga pelaku ditangkap bulan Maret 2018. Terduga pelaku, Su sempat kabur. Namun Su tidak mengakui kabur, dia mengatakan, kini berkerja di sebuah perusahaan finance. Pelaku sendiri ditangkap di daerah Malingping. Dia membantah, hubungan seks sesama jenis itu dilakukan tanpa ada paksaan.

“Korban pelaku berjumlah 7 orang, dan hampir semuanya sudah menikah. Hanya 1 orang yang memang masih malu-malu untuk mengakuinya. Para korban juga bilang mereka malu apabila harus diviralkan, dan dari pihak keluarga pelaku sendiri meminta agar kasus ini jangan dulu dilimpahkan ke tingkat Polres,” ujar Kapolsek Panggarangan.

Baca: Minuman Oplosan Tewaskan Tiga Orang Di Lebak Wangi

Kapolsek mengatakan, terduga pelaku akan dijerat KUHP pasal 82, yaitu tentang prilaku menyimpang. Ia juga mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penanganan dan pendalaman, agar baiknya seperti apa. Karena dari pihak keluarga pelaku ini tidak mau dinaikan kasusnya, karena hal tersebut merupakan perilaku yang mengandung aib.

“Pelaku berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Saat ini kami menunggu untuk disidangkan terlebih dahulu ditingkat desa, karena masih satu desa,” katanya.

Kapolsek juga mengatakan, kasus tersebut saat ini belum naik ke tingkat polres, melainkan masih ditingkat polsek, dan masih melakukan koordinasi dengan Kepala Desanya.

“Orang tua yang mana yang tidak sedih, ketika melihat anaknya menjadi korban yang memang bukan fisik, akan tetapi kejiwaan. Menurut saya tindakan ini merupakan kejahatan berat daripada kejahatan yang lain.” kata A, orang tua korban saat ditemui di rumahnya dengan tertunduk lesu.

A juga membeberkan bahwa anaknya sendiri memang telah mengalami perubahan psikologis yang tidak wajar setelah menjadi korban perilaku seks menyimpang itu, dirinya juga sudah melaporkan kasus tersebut sejak satu tahun yang lalu, dan ditetapkanlah S sebagai daftar Pencaria orang (DPO) lantaran ia diduga kabur karena menghilang dari kampungya. Menurut pengakuan A, setahun sudah kasus tersebut tidak ada hasil apa-apa. Setelah pergantian Kapolsek, dia melaporkan kembali kasus yang menimpa anaknya itu.

Ayah korban menjelaskan kronologis perilaku tersebut diketahui. Berawal ketika anaknya sedang melakukan praktek kuliah lapangan dari sekolahnya, saat itu lantaran anaknya tidak memiliki hp. Maka ia meminjam hp temannya, dan setelah hp tersebut dipegang kembali, lantaran sering bertukar kabar antara anaknya dengan pelaku predator itu. Suatu ketika Hp milik temannya pun dikembalikan, dan si pelaku mengirimkan pesan, karena merasa ada kejanggalan serta kecurigaan. Maka teman anaknya mengirimkan kembali sms tersebut kepada dirinya (ayah korban). Melihat kecurigaan itu, anaknya pun didesak untuk mengaku. Namu hanya menjawab dengan diam.

Setelah sering didesak, akhirnya korban mengaku. menurut pengakuan anaknya awal mula dilakukannya hubungan menyimpang tersebut, sejak anaknya itu masih duduk di bangku Sekolah SMP kelas satu, dan perilaku hubungan yang tidak wajar alias sesama jenis itu selalu dilakukan di rumah pelaku Su.

“Untuk pendekatannya pelaku sejak anak saya masih kelas 4 SD, dia dekat dengan anak saya sejak kelas 4 SD. Bahakan saya sudah melarang mereka untuk berteman karena sudah curiga,” jelasnya.

Lanjut A, ayah korban, mendengar kejadian ini mencuat, para orang tua yang anaknya dulu pernah dekat dengan pelaku merasa khawatir, lantaran ditukatkan anaknya menjadi korban pula. Adapun untuk total jumlah korban pelaku dirinya mengaku tidak tau jelas jumlah pastinya.

“Kami berharap, pelaku dapat dijerat hukuman pidana sesuai dengan hukum yang berlaku, dan seadil-adilnya,” tegasnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button