Hukum

Minuman Oplosan Tewaskan Tiga Orang Di Lebak Wangi

Minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa. Kali ini tiga warga Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang tewas setelah menenggak miras oplosan. Ironisnya ketiga korban miras oplosan ini masih berusia belasan tahun.

Ketiga korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit namun tewas pada Senin (19/3/2018), nyawa ketiga korban tidak berhasil diselamatkan. Ketiganya korban itu, Ulumudin, 19, Sulaeman, 15, dan Samsudin, 18, ketiganya merupakan warga Kecamatan Lebak Wangi.

Diperoleh keterangan, pesta miras oplosan remaja Kecamatan Lebak Wangi dilakukan pada Sabtu (17/3/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, di pos ronda Kampung Iwil-iwil, Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi. Miras oplosan ala remaja Lebak Wangi terdiri dari alkohol bercampur kuku bima dan ditambah beberapa sachet obat batuk komix.

Baca: 50 Personel Gabungan 3 Polsek Gelar Operasi di Daerah Wisata

Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, miras oplosan yang ditenggak ketiga remaja mulai bereaksi. Selain merasa pusing, ketiga remaja ini merasa mual disertai sakit perut. Tak tahan dengan kondisinya ini, ketiga remaja ini pulang ke rumah masing-masing. Namun setiba di rumah, reaksi dari minuman oplosan ini malah semakin menjadi.

Oleh keluarganya, ketiga korban segera dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapat tindakan medis. Dikarenakan kondisinya yang sudah parah, ketiga korban dirujuk ke RSUD Serang. Meski tim dokter telah melakukan pertolongan namun nyawa ketiga korban tidak berhasil diselamatkan.

Kapolsek Pontang, AKP Boy Ahmad Syarifudin membenarkan tiga warganya tewas karena diduga keracunan miras oplosan. Untuk memastikannya, pihaknya tentunya harus melakukan otopsi hanya saja mendapat penolakan dari ketiga keluarga korban. Kapolsek mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, hanya saja untuk barang bukti tidak dapatkan.

“Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dengan alasan sudah menjadi takdir. Karena tidak ada ijin dari pihak keluarga, mayat kita serahkan untuk dimakamkan setelah dilakukan visum,” kata Kapolsek dikonfirmasi melalui telepon, Senin (19/3/2018). (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button