Dispora Minta KONI Banten Optimalkan Dana Hibah Rp45 M Untuk Atlet
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten untuk menggunakan anggaran hibah sebesar Rp45 miliar yang berpihak kepada atlet.
“Saya cuman mengingatkan, sebentar lagi ada momen pra-Pekan Olahraga Nasional (PON) dan PON. Kalau bicara cukup atau tidak cukup soal anggaran, ya pasti selalu bilang tidak cukup. Tetapi bagaimana mengoptimalkan anggaran yang tersedia berpihak kepada atlet, sehingga mereka berprestasi di ajang nasional, semoga hingga ke internasional,” kata Deden Aphriandi, Kepala Dispora Banten usai apel pemeriksaan kendaraan dinas Dispora di lapangan Masjid Al-Bantani, KP3B, Kota Serang, Jumat (15/2/2019).
Kadispora Banten mencontohkan, atlet penyandang distabilitas hanya mendapatkan hibah Rp400 juta. Tetapi para atlet ini menyumbangkan prestasi luar biasa, yaitu dua emas dan perunggu di ajang atlet penyandang distablitas. “Contoh lainnya adalah atlet pelajar hanya diberi anggaran Rp5 miliar, tetapi atlet ini masuk pada peringkat lima besar. Jadi soal besar atau kecilnya anggaran itu bersifat relatif,” katanya.
Baca: Tolak Perpanjangan Kontrak, Aron Ramsey Bergabung Dengan Juventus
Di lain pihak, Dispora Banten juga menghadapi dilema untuk menangani persoalan marching band. Untuk biaya atlet marching band, anggarannya berada di Dispora, namun untuk peralatan ternyata berada di Biro Umum. Padahal perawatan marching band itu sangat penting untuk menjaga kelayakan pakai. “Kami berharap menjadi satu antara atlet dengan peralatan. Kalau diputuskan di Biro Umu ya sekalin dengan biaya atletnya, jangan seperti sekarang,” ujar Deden.
Hasil apel pemeriksaan kendaraan dinas pada Jumat ini menunjukan, sebagian aset kendaraan itu sudah dinilai uzur karena tahun pembuatannya di bawah tahun 2010. Bahkan, ada aset kendaraan yang tidak bisa dibawa ke apel ini disebabkan sudah rusak parah akibat tabrakan atau rusak karena uzur. “Apel ini untuk memenuhi intruksi pimpinan agar organisais perangkat daerah (OPD) menjaga performa aset-aset yang ada, termasuk kendaraan,” katanya.
Seadangkan aset tidak bergerak berupa tanah dan gedung, Dispora Banten hanya baru memiliki tempat life skill yang ada di perbatasan daerah Kabupaten Pandeglang. Aset gedung seperti padepokan, gedung pemuda dan sejenisnya masih tercatat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), bukan di Dispora. (Adityawarman)