Olahraga

Wakil Ketua Kesti TTKDH Tolak Mubes Ke-V, Dinilai Memecah Organisasi

Kesti TTKDH secara resmi menolak penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) ke V yang digelar pada Sabtu 20 February 2021. Sebab, hal itu dianggap ilegal karena telah melanggar AD/ART dan pertalekan.

Wakil Ketua II Kesti TTKDH, Agus Fatah Yasin Fh mengatakan, Mubes ke V TTKDH dinilai akan menyebabkan perpecahan organisasi persilatan tersebut. Sebab, akan terjadi penolakan dari para kasepuhan yang merasa telah dilangkahi.

“Mubes ini berpotensi menimbulkan perpecahan diantara pengurus dan anggota,” ujarnya kepada awak media, Sabtu, (20/02/2021).

Selain itu, Mubes juga dianggap ilegal karena tidak mengacu kepada AD/ART organisasi yang mengedepankan silaturahmi dan kebenaran.

“Kami juga punya sumpah pertalekan. Dalam hal ini, Mubes itu tidak memenuhi unsur keseluruhan aturan Kesti TTKDH, ungkapnya.

Untuk itu, ia bersama sejumlah kasepuhan Kesti, secara tegas menolak Mubes ke V tersebut.

“Sikap saya selaku pendiri yayasan dan juga Wakil Ketua II, bersama para kasepuhan menolak Mubes ke V ini,” tegasnya.

Karena itu, Agus mengimbau kepada anggota dan pengurus Kesti TTKDH yang sudah terhasut akan Mubes ke V, dapat kembali ke khitoh 1952, tetap loyal, dan terus melestarikan serta mengembangkan TTKDH di wilayah masing-masing.

“Kami akan terus memperjuangkan dan membela kebenaran sesuai amanat para kasepuhan,” katanya.

Sebab, lanjut Agus. Dalam aturan organisasi, seharusnya usai Ketua Umum meninggal dunia tahun 2020 lalu, maka posisi kepemimpinan diserahkan sementara kepada Wakil Ketua.

“Gantinya sementara ya Wakil Ketua sampai dirumuskan bersama pengurus dan kasepuhan untuk merencanakan pergantian Ketua baru, tapi harus melalui keputusan bersama, bukan sepihak,” ungkapnya.

Senada dikatakan Abah Yani, selaku Kasepuhan TTKDH lainnya. Menurutnya, selain membuat Mubes ke V, kelompok yang melenggarakan kegiatan juga telah membuat akta notaris baru.

“Bikin notaris baru, bukan lagi yayasan izinnya, tapi bernama perkumpulan,” jelasnya.

Selain menyebabkan perpecahan organisasi, Yani juga menghawatirkan akan adanya salah persepsi masyarakat mengenai organisasi.

“Kawatir nanti masyarakat mengira benar jika Kesti TTKDH menyelenggarakan Mubes ke V, padahal bukan,” ujarnya. (Dinar)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button