Ditandatangani, Proyek SPAM Karian – Serpong Rp205 Miliar
Pemkot Tangerang dan Kementrian PUPR menandatangani perjanjian kerja sama proyek SPAM atau sistem penyediaan air bersih Regional Karian – Serpong senilai Rp205 miliar.
Penjanjian kerja sama itu ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Penyediaan Air Minum Curah (Offtakers Agreement) dalam kerja sama proyek strategis nasional di bidang air minum, Poryek SPM Regional Karian – Serpong di Kementrian PUPR, Selasa (3/10/2023).
Perjanjian tersebut ditandatangani Dirut Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendy, dikutip dari web Pemkot Tangerang, Rabu (4/10/2023).
Turut mendampinginya Direktur Air Minum Anang Muchlis, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, dan bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Penandatanganan Perjanjian Penyediaan Air Minum Curah tersebut, tak lain sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan pasokan air minum yang terpenuhi dengan baik.
Adapun pembuatan Dokumen Evaluasi Dampak (DED), saat ini sedang dilakukan oleh Balai Sarana dan Prasarana Propinsi Banten (BPPW).
Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman menyampaikan, proyek tersebut untuk mengintegrasikan penyediaan air minum curah dari Karian sebagai bagian dari SPAM Regional Karian-Serpong.
Katanya, proyek ini sebagai bagian strategis dari upaya pihak pusat untuk memenuhi kebutuhan air minum perpipaan.
“Ini akan membantu masyarakat wilayah timur Kota Tangerang, terutama di Kecamatan Larangan dan Ciledug. Dan ini akan memberikan manfaat besar bagi penduduk setempat,” ujar Herman, usai melakukan penandatanganan.
Herman berharap, setelah pelaksanaan Perjanjian Offtakers, pemerintah pusat mendukung pembangunan jaringan hilir sesuai dengan hasil pembahasan yang telah berlangsung.
Pemkot Tangerang, saat ini telah menyiapkan lahan seluas 5600 m2 di MetLand untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek strategis nasional.
“Semua ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot dalam mewujudkan penyediaan air minum yang lebih baik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan, proyek tersebut diharapkan akan memberikan manfaat signifikan bagi warga Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Diana mengatakan, bantuan yang akan diberikan tersebut akan digunakan untuk membangun Reservoir 5000 m3, JDU, JDB, dan jaringan retikulasi dengan kapasitas 100 lps.
Rencananya, pembangunan infrastruktur tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2024-2025.
“Setelah perjanjian offtakers ini, bagaimana kita menjamin keberlanjutan proyek serta kesinambungan kemanfaatan air minum curah bagi masyarakat, sehingga perlu konsentrasi terhadap kewajiban ini sesuai dengan perjanjian kita bersama,” jelasnya.
Diana, juga mengapresiasi Pemkot Tangerang dan Tangerang Selatan atas terlaksananya proyek SPAM Regional Karian-Serpong. (Rilis Pemkot Tangerang)
Editor Iman NR