Hukum

Ditemukan Mayat Mengambang di Bekas Galian Cilegon

Pagi tadi, Selasa, 09 Februari 2021, sekitar pukul 08.00 wib, warga Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilgon digegerkan penemuan sesosok mayat mengambang di kolam bekas galian pasir.

Warga kemudian melapor ke lurah setempat yang selanjutnya menghubungi polisi, untuk evakuasi dan penanganannya.

“Pagi tadi Pak Lurah menghubungi anggota Polsek yang piket, katanya ada orang yang mengambang dilokasi bekas galian,” kata Kapolsek Cibeber, AKP Chodijah, Selasa (09/02/2021).

Mayat mengambang berada di tengah, kemudian menepi setelah tertiup angin kencang di lokasi galian pasir. Selanjutnya di evakuasi oleh warga dan polisi. Setelah diperiksa identitasnya, mayat itu berinisial MES dan berusia 23 tahun.

Jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke RS. Tadi ada warga yang mengenali, KTP nya juga ada, kelahiran 1997,” terangnya.

Polisi belum mengetahui secara pasti penyebab kematian MES hingga berada di galian pasir yang sudah terendam air itu. Namun berdasarkan informasi sementara, pihak keluarga sudah membuat laporan kehilangan ke Polres Cilegon.

“Jadi dari keluarganya sudah ada laporan kehilangan di Polres Cilegon, laporan dari hari Minggu (07 Februari 2021). Masih kita identifikasi, nanti keterangan lanjutnya yah,” ujarnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button