Hukum

Dua Tewas dan 2 Luka Akibat Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Serang – Jakarta KM 74, tepatnya di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (8/1/2018) siang. Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan empat kendaraan roda dua. Dalam peristiwa kecelakaan tersebut dua pengendara meninggal dunia, sedankan dua pengendara lainnya mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Dari kartu KTP yang didapat, korban meninggal dunia di lokasi kejadian bernama Arini Ulfa Hidayah, 20, warga asal Desa Pasar Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Wanita kelahiran Bandar Lampung ini merupakan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SHM) Banten, sedangkan Mista meninggal dalam perawatan.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Serang, AKP Lucky Permana Putra mengatakan kecelakaan beruntun yang melibatkan 4 kendaraan motor ini bermula dari motor Suzuki Satri A 2392 MQ yang berjalan dari arah Jakarta – Serang menyerempet Honda Beat B 6101 GKX yang dikendarai Arini Ulfa. Akibat serempetan itu, motor yang dikendarai Arini terguling. “Sedangkan Suzuki yang dikendarai Mista oleng dan menerobos jalur berlawanan,” kata Kasat.

Baca: Polisi Tewaskan Gembong Perampokan Mini Market

Disaat bersamaan dari arah berlawanan, lanjut AKP Lucky, ada motor Yamaha Fino A 3537 HN yang dikendarai pria tak dikenal serta Yamaha Vega A 3441 XW yang dikendarai Nanang Kusnandang. Karena pengendara tak dapat menghindar, musibah kecelakaanpun terjadi.

“Korban luka ringan segera diberikan pertolongan dengan membawa ke puskesmas setempat, sedangkan korban meninggal dunia dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara. Untuk kendaraan sudah kita amankan untuk proses penyelidikan,” kata Lucky. (Yono)

Iman NR

Back to top button