Hukum

Duh, BNN Sebut 3 Kecamatan di KotaTangerang Rawan Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyebutkan, bahwa setidaknya ada tiga titik wilayah di Kabupaten Tangerang masuk daftar daerah rawan peredaran narkotika.

“Ada tiga wilayah yang menjadi perhatian kami di Kota Tangerang, yakni di Kecamatan Karawaci, Pinang, dan Periuk,” ujar Satrya Ika Putra, Kepala BNN Kota Tangerang saat diskusi dwi mingguan di Fraksi Teras, Rabu (22/9/2021).

Satrya mengaku, mewaspadai peredaran narkotika, pihaknya membuat beberapa program pencegahan secara intensif. Diantaramya dengan membentuk Kampung Bersinar hingga tingkat kelurahan.

“Dengan cara itu, Badan Narkotika Nasional mengajak masyarakat untuk berperan aktif, dalam memerangi narkoba. Ia berharap, masyarakat juga dapat sadar akan bahaya peredaran narkoba,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga memiliki klinik untuk pengobatan bagi warga yang kecanduan narkoba pada tingkat ringan maupun sedang. Namun untuk warga yang kecanduan pada tingkat berat maka akan dilakukan rehabilitasi di Sukabumi.

Kendati demikian, ia mengaku miris karena Kota Tangerang belum memiliki tempat rehabilitasi karena keterbatasan anggaran. Bahkan, saat ini pun diakuinya Indonesia baru memiliki 6 tempat rehabilitasi yang tersebar di sejumlah daerah.

“Kedepan kami juga meminta partisipasi semua pihak untuk dapat bersama-sama mencegah penyebaran narkoba, mulai dari lingkungan terkecil dulu, di keluarga maupun lingkungan kita tinggal,” ungkapnya.

Sementara, Kabid Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Amir Hamzah menjelaskan, bahwa pemerintah Kota Tangerang saat ini tengah mengusung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Tangerang, tentang Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Ia mengungkapkan, melalui Raperda tersebut pemerintah memiliki payung hukum dalam melakukan pencegahan narkoba secara maksimal.

“Kami membutuhkan kerjasama semua pihak dalam pencegahan peredaran narkoba di Kota Tangerang, kami dari pemerintah tengah memperkuat sisi regulasi menuju zero narkoba di Kota Tangerang,” pungkasnya. (Reporter : Eky Fajrin/Editor : Sofi Mahalali)

Iman NR

Back to top button