Hukum

Polres Serang Kota Tangkap 8 Petugas Parkir Liar di Banten Lama

Kerap membuat wisatawan resah, delapan orang petugas parkir di Kawasan Wisata Banten Lama diamankan personil Satreskrim Polres Serang Kota. Kedelapan warga tersebut diamankan karena diduga telah melakukan pungutan liar karcis parkir di Kawasan wisata religi Banten Lama.

Mereka diamankan dari lokasi parkir yang dikelola dua koordinator berbeda yakni lokasi parkir di Kampung Kebalen yang dikelola oleh koordinator Fadan lokasi parkir di samping kanal dan lokasi parkir pasar yang dikelola oleh koordinator TS.

“Betul kami mengamankan orang yang diduga melakukan pungutan liar di parkiran pada kawasan wisata religi Banten Lama. Terkait tiket parkir,” ujar Kasatreskrim Serang Kota AKP Ivan Adhitira kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).

AKP Ivan Adhitira mengaku telah mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil dari retribusi yang diambil dari para pengunjung.

Baca:

“Uang tunai sebesar Rp.562.000 yang didapat dari lokasi parkir mobil dan uang tunai sebesar Rp2.437.500 didapat dari lokasi parkir motor di Banten Lama Kampung Kebalen yang dikelola oleh koordinator Fa,” katanya.

“Uang tunai sebesar Rp1.115.000 didapat dari Lokasi parkir Banten lama samping kanal dan lokasi parkir pasar yang dikelola oleh koordinator TS,” imbuhnya.

Selanjutnya, guna mencari tahu informasi lebih lanjut ke delapan orang yang telah diamankan akan menjalani pemeriksaan.

“Melakukan pemeriksaan kepada 8 orang yang diamankan sedang melakukan pungutan liar di parkiran kawasan wisata religi Banten Lama,” tutupnya. (yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button