Hukum

Eks Mentan SYL Minta Kenaikan Gaji Cucu Sebesar Rp10 Juta

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah meminta kenaikan gaji sang cucunya yang bernama Andi Tenri di Kementerian Pertanian, gaji awalnya hanya Rp4 juta namun SYL meminta ada kenaikan sebesar Rp10 juta.

Demikian yang dibongkar dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Mentan SYL yang dihadirkan Prokotol dan Sekretariat Menteri Pertanian Rininta Octarini sebagai saksi.

Rininta Octarini menceritakan ada penambahan gaji cucu Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri yang meminta kenaikan dari Rp4 juta menjadi Rp10 juta.

Jaksa menanyakan berapa jumlah uang negara yang digunakan untuk membayar honor cucu eks mantan Mentan tersebut.

“Dibayarkan lewat negara itu  apakah seluruhnya Rp10 juta atau hanya Rp4 juta sehingga bisa jadi Rp10 juta, bagaimana ? bisa Anda menjelaskan ?,” tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).

Rini menjawab gaji tersebut dibayarkan langsung dari KPPN sekitar Rp4 juta, Rp6 juta lalu dibayarkan langsung dari Biro Umum kemudian ditransfer ke Bibi.

Sontak, jaksa pun kembali bertanya apakah bukti transfer disampaikan lewat saksi yang ditambahkan dari Rp6 juta menjadi Rp10 juta tersebut.

“Iya betul, yang mulia,” jawab saksi.

Terkait permintaan penambahan gaji cucu SYL tersebut disampaikan secara langsung oleh ajudannya Syahrul Yasin Limpo, Panji Hartanto.

“Yang dimaksud ini dari Rp4 juta jadi Rp10 juta ini Biro Hukum atau saksi yang langsung mendengar ? siapa itu pimpinan maksudnya yang, membawa nama Pak Menteri minta waktu itu ?,” tanya jaksa lagi.

“Mas Panji waktu itu menyampaikan ada permintaan Pak Menteri bahwa ada kekurangan honor dari bibi,” jelas Rini.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button