HeadlineHukum

Percetakan Uang Palsu Miliaran Rupiah Digerebek Mabes Polri dan Polres Pandeglang

Bareskrim Mabes Polri dan Polres Pandeglang menggrebek percetakan pembuatan uang palsu bernilai miliaran rupiah di Jalan Raya Labuan, Km 5 Cikoneng, Kampung Santika, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Selasa (17/4/2018). Polisi juga menahan 4 tersangka pelaku pembuat uang palsu dan pengedarnya.

Percetakan ini sudah membuat uang palsu selama 2 tahun. Uang palsu yang dicetak berpa uang rupiah, dollar, poundsterling dan uang asing lainnya. Pembuatan uang palsu ini dibungkus dengan usaha toko alat tulis kantor (ATK) dan percetakannya diberi nama Dianam Jaya.

Percetakan itu berdiri di atas 3 rumah toko (Ruko) berlantai 2 yang disatukan, kemudian dibagi dua bagian, yaitu satu bagian untuk toko yang menjual buku dan ATK. Sedangkan satu bagian lagi untuk pencetakan uang palsu.

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, penggerebakan percetakan itu merupakan pengembangan dari dua pelaku pengedar uang palsu yang tertangkap di Jakarta pada Senin (16/04). Dari pengedar itu disita lembaran kertas bergambar berbagai mata uang yang siap dipotong dan dijadikan uang.  “Uang palsu yang diproduksi tidak disebarkan di Pandeglang karena dicetaknya berdasarkan pesanan. Yang kami temukan uangnya masih dalam bentuk kertas. Namun sebagian ada yang sudah jadi,” ujarnya.

Kasubnit Tipid Eksus Bareskrim Mabes Polri, Kompol Anton menjelaskan, uang palsu yang diproduksi sudah menyebar ke hampir seluruh wilayah di Indonesia. Namun uang palsu ini biasakan digunakan untuk menggandakan uang asli yang dititipkan pada orang yang dinilai pintar menggandakan uang.

Baca: Tim Gabungan Tertibkan APK Baleg dan Partai di Pandeglang

“Kasus ini bermula dari penangkapan 2 pelaku kemarin di Gambir, pukul 10.00 WIB. Modusnya untuk penggandaan uang, namun tergantung pesanan. Namun yang paling banyak dipesan untuk menipu orang-orang yang menginginkan kaya mendadak dengan cara menggandakan uang,” katanya.

Menurut Anton, tidak ada bahan istimewa yang digunakan pelaku sebagai pembuatan uang palsu. Karena semua bahan bisa didapat dengan mudah di toko-toko penjual kertas.  “Bahan-bahannya bisa didapatkan di tempat biasa, tidak ada yang istimewa. Secara kasat mata juga bisa dibedakan bahwa itu palsu,” katanya.

Anton menyebut, sejak beroperasi, pelaku sudah memproduksi uang palsu hingga ratusan miliar rupiah. Sedangkan pemesan yang diamankan, sudah tiga kali melakukan transaksi dengan nominal yang berbeda. “Yang pertama Rp200 juta, yang kedua Rp100 juta dan yang ketiga itu Rp150 juta. Jadi si pelaku telah memesan uang sampai dengan 600 juta rupiah. Pecahan uang yang ditemukan hari ini nilainya Rp100 ribu dan berbagai mata uang asing berupa dollar dan poundsterling,” ujarnya.

“Transaksi yang digunakan oleh tersangka  pembuat uang palsu ini adalah 3 uang palsu di bayar dengan 1 uang asli atau 3 banding 1. Misalnya untuk uang palsu Rp60 juta, si pemesan harus membayar Rp20 juta kepada si pencetak uang palsu,” sambung Anton.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan dua pelaku, yakni A sebagai pemilik percetakan dan Y sebagai staf pembantu. Sehari sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua pengedar dan penggunan uang palsu atas nama P dan H.

“Jadi total pelaku yang diamankan ada empat orang. Dua orang sudah lebih dulu kami amankan dikawasan Gambir, Jakarta Pusat. Bahkan pelaku A dan H itu residivis dengan kasus yang sama,” bebernya lebih lanjut.

Para tetangga di lokasi pembuatan uang palsu itu mengaku tidak mengetahui kegiatan tersebut. Mereka hanya tahu Ruko itu untuk berjualan buku, ATK dan percetakan. Menurut Arianto, tetangga di lokasi percetakan itu, selama ini tidak ada aktivitas yang mencurigakan meski diakui, tempat percetakan itu tidak terlalu ramai dikunjungi konsumen.

“Pemilik percetakan setau saya orang Medan. Mereka tidak terlalu tertutup, cukup bersosialisasi. Cuma memang bukanya tidak setiap hari. Biasa buka juga tidak tentu,” katanya.

Selain pelaku dan ribuan lembar uang palsu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 mesin percetakan. Semua barang bukti dan pelaku langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara di lokasi, petugas langsung memasang garis polisi guna memudahkan penyelidikan. (Beni Madsira)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button