Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Serpong melakukan kegiatan razia kendaraan bermotor di Jalan Promoter BSD, Tangerang Selatan, Senin (26/3/2018). Razia bersama Kepolsian Resor (Polres) Tangerang Selatan terdiri dari dua sesi pada pagi hari dan sore hari. Operasi menghasilkan 71 unit kendaraan roda dua terkena razia, di antaranya 15 kendaran roda dua langsung membayar pajak kendaraan bermotor berikut dendanya melalui unit Samsast Keliling (Samling). Kepala UPT Samsat Serpong, Tb Mochamad Kurniawan mengatakan, razian ini bersifat rutin dan diadakan 4 kali dalam sebulan. (Adityawarman)
Latest posts by Iman NR (see all)