Gaji Tak Layak, Era Prabowo Pendapatan Guru Honorer Naik?
Guru honorer merupakan tenaga pendidik yang kerap dikenal dengan gaji rendah. Apalagi mereka tidak mendapatkan pendapatan dibawah kata layak.
Bahkan, banyak kasus – kasus yang sudah terjadi, mulai dari guru honorer dilaporkan ke polisi lantaran dituduh memukul anak polisi.
Kasus Supriyani merupakan contoh rentannya profesi pendidik yang dikriminalisasi. Supriyani menjadi tersangkah dituduh menganiaya siswa anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Padahal guru merupakan pondasi utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di Indonesia.
Upaya yang dilakukan oleh tenaga pengajar di Indonesia tidak sebanding dengan gaji yang diterimanya setiap bulan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa guru honorer di Indonesia mengantongi upah hanya ratusan ribu setiap bulannya.
Maka tidak heran bila tenaga pengaja menuntut haknya supaya kesejahteraannya diperhatikan oleh pemerintah.
Saat ini, para pengajar mendapatkan angin segar karena era Presiden Prabowo Subianto gaji guru akan dinaikkan atau diberikan dengan layak.
Perlu diketahui, Prabowo Subianto berjanji dalam kampanyenya bahwa akan ada kebijakan terbaru perihal kenaikan gaji guru honorer.
Menurut informasi yang beredar, para tenaga pengajar akan mendapatkan gaji layak yaitu Rp2 juta perbulan.
Namun demikian, perlu digarisbawahi bahwa tidak seluruh guru akan mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta. Jadi ada kriteria yang akan mendapatkan gaji sebesar tersebut.
Hal itu dikemukakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti yang menyampaikan bahwa guru yang memenuhi kualifikasi akan mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta.
“Masih kita kaji. Karena nanti nominalnya tidak sama sehingga kita harus hitung dengan benar. Jangan sampai yang berhak tidak menerima dan sebaliknya,” kata Abdul Mu’ti.
Editor: Abdul Hadi