News

Gelombang PHK Hantui Indonesia Akibat Kebijakan Trump

Gelombang PHK mengantui Indonesia akibat kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Sebab itu, Pemerintah RI diminta oleh para pengusaha dan industri agar bergerak cepat untuk mengatasi kebijakan penerapan tarif timbal balik atau resiprokal yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump..

Tentunya pengenaan tarif impor ini sangat berdampak terhadap produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.

Seperti industri alas kaki, menurut hitungan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) ekspor sepatu lokal ke negeri Paman Sam sempat naik 24 persen pada 2024 setelah sebelumnya sebesar 26 persen di tahun 2023.

Mereka juga khawatir tentang konsekuensi tarif dagang tersebut, apalagi bagi para industri padat karya yang membutuhkan tenaga kerja.

Dengan adanya tarif dagang tinggi AS bisa memicu gelombang PHK massal di Indonesia bila pemerintah tak bertindak cepat.

Untuk melindungi industri domestik, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengajukan empat tututan kepada pemerintah.

Menurut mereka, kehadiran industri padat karya sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, tuntutan tersebut juga mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan pasar domestik untuk memastikan industri lokal tetap kompetitif dan mampu bertahan di tengah tekanan global.

Sekali lagi, demi menjaga keberlangsungan industri padat karya dan mencegah gelombang PHK yang menghantui. Pemerintah harus segera melakukan tindakan nyata, bukan hanya sekedar omon – omon.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button