Gubernur Banten Tetapkan Nama Banten International Stadium
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menetapkan nama Stadion yang terletak di Kawasan Sport Center, Kecamatan Curug, Kota Serang dengan nama Stadion Banten International Stadium.
Gubernur WH menilai, penamaan stadion yang saat ini masih dalam proses pembangunan tersebut diambil lantaran dinilai memiliki aura besar dan mendunia.
“Sekarang kita namanya Banten International Stadium, biar namanya lebih keluar,” ujarnya Gubernur Banten Wahidin Halim kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 2 September 2021.
Mantan Wali Kota Tangerang tersebut mengatakan, awalnya terdapat sejumlah pilihan nama yang dipertimbangkan untuk nama stadion sport center tersebut. Diantaranya, Stadion Sultan Maulana Hasanuddin, Stadion Sultan Ageng Tirtayasa hingga Stadion Gelora Syech Nawawi Al-Bantani.
Gubernur WH memaparkan alasan tidak menggunakan nama Sultan Ageng Tirtayasa, karena nama tersebut sudah sudah identik dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Sedangkan nama Sultan Maulana Hasanudin yang juga sudah melekat dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten.
Sementara itu, seandainya menggunakan nama kiayi, dikhawatirkan mengganggu kebesaran kiayi itu sendiri. Menurut pandangan nama Banten International Stadium bersifat netral dan mendunia.
Ikhwal pembangunan Banten International Stadium, Gubernur WH menjelaskan, proyek pembangunan stadion masih terus berlangsung dan akan tetap berlanjut hingga tahun depan. Menurut Wahidin, pembiayaan yang loncat tahun diperbolehkan karena status pembangunannya adalah multiyears atau tahun jamak.
“Pembangunan Stadion Banten masih akan terus berlanjut. Multiyears kan boleh,” katanya.
Stadion berstandar internasional milik Pemerintah Provinsi Banten ini dirancang mempunyai 5 lantai dengan kapasitas 30.038 penonton. Stadion yang menjadi kebanggan warga Banten ini berdiri di lahan seluas 78.116 meter persegi.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, stadion tersebut dibangun dengan standar FIFA (Federation Internationale de Football Association), Asosiasi Federasi Sepak Bola Internasional. Seperti rumput yang digunakan adalah zoysia matrella. Rumput tersebut diimpor dari Italia dan merupakan jenis rumput lapangan sepak bola yang menjadi standar FIFA.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut, ini adalah sport center sekaligus stadion berstandar internasional pertama di Banten. Pemilihan Kota Serang sebagai lokasinya, lantaran strategis dan upaya memajukan Kota Serang yang merupakan Ibukota Provinsi Banten dari ketertinggalan.
Gubernur mengaku, semenjak menjadi manajer Persita dan Ketua Persikota, dirinya memimpikan Banten memiliki stadion yang memenuhi standar FIFA untuk kemajuan sepak bola dan olahraga di Banten.
Gubernur Banten, H. Wahidin Halim menyatakan, dirinya membangun sport center untuk memberikan fasilitas olah raga yang bertaraf internasional bagi masyarakat Banten, khususnya masyarakat Banten bagian Barat.
Stadion Banten menjadi awal pembangunan Sport Center Banten di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. Setelah stadion, selanjutnya akan dibangun venue atau arena olah raga lainnya, seperti lapangan voli, softball, bulutangkis, hingga fasilitas pendukung seperti danau.
Selain itu, menurut Gubernur yang akrab disapa WH ini mengatakan, nantinya stadion yang dibangun akan dilengkapi lintasan atletik dengan 8 lintasan lari sesuai dengan standar internasional IAFF. “Stadion ini nantinya juga multifungsi untuk kegiatan lain,” ungkap Gubernur, saat meninjau pembangunan Stadion Banten, Kamis, 08 Juli 2021.
Sport Center tersebut disiapkan sebagai arena olahraga yang memenuhi standar untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga ajang olah raga tingkat Asia. “Ini paling tidak multifungsi, pinggirannya akan bisa (digunakan untuk) MTQ nasional. Begitu juga ketika ada kegiatan besar lainnya bisa dimanfaatkan,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim.
Pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama yang berkelanjutan dan berkesinambungan oleh Pemerintah
Provinsi Banten era Gubernur H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur H. Andika Hazrumy. Maklum, pembangunan infrastruktur merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 20172022, yang memuat misi sebagai berikut :
1. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
2. Membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur;
3. Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan berkualitas;
4. Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas;
5. Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Misi-misi tersebut dalam rangka mencapai visi Provinsi Banten yaitu Banten Yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah.
Inovasi Konstruksi
Dari sisi konstruksi, kontraktor Stadion Banten, yaitu PT Pembangunan Perumahan (Persero) menerapkan Beberapa inovasi dalam pembangunan proyeknya. Inovasi tersebut, antara lain, metode khusus dalam pembuatan bekisting balok tribun miring, memproduksi fabrikasi precast tribun onsite, dan pengecoran dua pilar utama.
Teknologi pengecoran dua pilar utama, yaitu kolom miring menggunakan pengecilan dimensi. Untuk dimensi kolom utama adalah 2000 x 1000 mm dan dimensi kolom support adalah 1000 x 1000 mm. Pengecoran kolom utama dan support dilakukan secara bersamaan di section 2 pada elevasi + 8.00 m. Inovasi tersebut, akan menjadi rujukan dalam pembangunan proyek-proyek lainnya. (ADV- Biro Adpim Sekretariat Daerah Provinsi Banten)