EkonomiHeadlinePolitik

Gubernur Jelaskan Soal Penyerapan Anggaran, Bank Banten Hingga Berobat Gratis

Gubernur Banten, Wahidin Halim kembali menjelaskan soal penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada triwulan pertama tahun 2018 yang baru mencapai 12 persen lebih dalam konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten yang langsung dipimpin ketuanya, Asep Rahmatullah.

“Suasana dalam konsultasi itu sangat harmonis dan saling menanggapi persoalan-persoalan yang dikemukakan,” kata Wahidin Halim seusai rapat konsultasi DPRD Banten dengan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (4/4/2018).

Gubernur menilai, penyerapan anggaran dalam triwulan pertama itu masih rendah karena Pemprov harus menyiapkan berbagai persyaratan dan administrasi untuk lelang kegiatan, melakukan rapat-rapat terbatas dan kegiatan penunjukan langsung (PL) yang masih belum banyak diserap oleh organisasi pemerintah daerah (OPD). “Apalagi, saat ini Pemprov tengah menerapkan Simral, tentu ada kendala-kendala di sana-sini. Tetapi pengalaman saya selama jadi pegawai negeri ya memang siklus begini,” ujarnya.

Wahidin menyampaikan, dalam konsultasi banyak hal yang dibicarakan mulai dari Bank Banten, masalah aset, kesehatan, pendidikan dan prioritas-prioritas pembangunan. Semua itu merupakan masukan dari lima komisi yang ada di DPRD Banten. “Ya, setidaknya setiap tiga bulan sekali kita saling berkomunikasi untuk menyinkron dan membangun persepsi yang sama dalam berbagai persoalan. Semua masukan menjadi bahan penting bagi Pemprov,” ujarnya.

Misalnya, soal Bank Banten. DPRD Banten memberikan masukan agar Pemprov mencari cara supaya Bank Banten menjadi sehat. “Dalam rapat konsultasi itu, saya sampaikan bahwa BRI akan membantu Bank Banten agar mencapai kriteria bank sehat. Ini saya informasikan ke anggota deswan,” kata Wahidin Halim.

Baca: Terapkan SIMRAL, Penyerapan Anggaran Banten Triwulan I Baru 12 Persen Lebih

Sedangkan soal program kesehatan, Gubernur menjelaskan, pemprov mengarahkan pembiayaan berobat gratis melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Persoalannya adalah apakah Pemprov harus membayar premi BPJS dengan jumlah sekian, atau Pemprov hanya membayar ketika warga berobat atau sakit. Itu pesoalan utama dari program kesehatan gratis. Anggota dewan itu tampaknya memahami persoalan program berobat gratis warga miskin tersebut,” katanya.

Menyinggung isu rotasi di lingkungan Pemprov, Gubernur Banten menanggapi dengan bercanda. “Enggak lah, dewan menangkap apakah kali ini ada kegalauan? Kata saya, kalau saya tidak mengenal kegalauan. Tapi kata Pak Sekda, setiap tahun anggaran, di sini selalu galau, termasuk wartawannya galau. Saya setiap rapat dengan eselon 2, 3 dan 4 selalu mengatakan, kalian jangan galau. Kalian pegawai negeri, kalian kepala OPD, kalian kepala bidang, kalian kepala seksi. Saya juga dulu pegawai negeri. Jadi kalian berkerja lah dengan baik. Tetapi sebenarnya bukan itu persoalannya, memang sekarang masa persiapan dokumen-dokomen,” ujarnya.

Pada triwulan kedua, semua kegiatan lelang dan penunjukan langsung harus berjalan mulai dari penyiapan dokumen hingga pelaksanaannya. Jika target-target yang ditetapkan itu diperkirakan tidak akan tercapai, maka Pemprov Banten menerapkan optimasi, yaitu jika dinilai cukup 50 persen atau 70 persen. “Kita baru tahu nanti dalam proses pelelangan tersebut,” ujarnya.

Berkaitan dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), Pemprov kini tengah memiliah temuan tersebut. “Mana yang bisa diselsaikan dan mana yang harus dihapuskan karena sudah ada keputusan pengadilan atau orangnya menghilang entah ke mana. Kalau sudah inkrah, ya enggak usah lagi dicantumkan dalam temuan LHP BPK. Di periode saya, itu yang dilakukan. Besarnya temuan sekitar 36 miliar,” kata Gubernur Banten.

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah membenarkan dua persoalan utama yang menjadi sorotan DPRD. Keduanya adalah soal penyerapan anggaran yang dinilai masih rendah dalam triwulan pertama ini. Kedua soal isu mutasi jabatan yang menyebabkan kegalauan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

“Sebenarnya, itu merupakan hak preogratif Gubernur Banten. Hanya kami meminta agar segera dilakukan mutasi supaya kondisi psikologis pejabat menjadi lebih baik. Tujuannya OPD bisa menjalank tugas, fungsi dan kewenangan yang diemban. Kalau pagi ini pejabat dilantik, kemudian sorenya dinilai pejabat itu kurang berkompeten dalam jabatanya, ya silahkan diganti sore itu juga. Itu merupakan haknya gubernur,” kata Asep Rahmatullah.

Asep juga membenarkan, anggota dewan memberikan berbagai masukan terhadap program-program prioritas dari Pemprov Banten. Masukan ini diharapkan bisa ditindaklanjuti, sehingga dalam pertemuan konsultasi berikutnya, bisa dilihat kemajuan atas persoalan-persoalan yang dihadapi. (Sofi Mahalali / Ersya Augusta Golda)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button