Heboh Haji Metaverse, Reaksi Pembuatan Ka’bah Virtual
Sebagian besar muslim di dunia tengah heboh haji metaverse setelah Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pembuatan realitas virtual (VR) yang memungkin dapat mengunjungi Ka’bah tanpa meninggalkan rumah.
Arab Saudi menyebut teknologi tersebut sebagai Virtual Black Stone Initiative yang memungkinkan seorang muslim bisa menyentuh Hajar Aswad dan Ka’bah hanya dari rumah.
Imam Besar Masjidil Haram Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais sudah mencoba teknologi VR tersebut. Imam Besar itu menyebutkan, teknologi ini bisa memenuhi hasrat muslim yang ingin berkunjung ke Masjid Haram saat pandemi Covid 19 yang membatasi kegiatan masyarakat.
Rencana membuat Ka’bah Metaverse itu langsung menimbulkan reaksi dari umat muslim di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Sebab teknologi metaverse itu dinilai tidak sah dalam menjalankan ibadah haji tersebut.
Imam Masjidil Haram Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais merupakan orang pertama yang mencoba teknologi itu.
Pada Desember 2021, dia memakai kacamata VR di acara peresmian. “Arab Saudi memiliki situs keagamaan dan sejarah besar yang harus digitalisasi dan dikomunikasikan kepada semua orang melalui sarana teknologi baru,” kata Sudais pada Desember lalu, dikutip Middle East Eye.
Kepresiden Urusan Agama Turki atau Diyanet langsung bereaksi. Katanya, Umat Islam dibolehkan mengunjungi Ka’bah di Metaverse, tetapi kegiatan itu bukan merupakan kegiatan ibadah.
Sebenarnya apa itu Metaverse?
Dikutip USA Today, Rabu (9/2), Metaverse adalah kombinasi dari beberapa elemen teknologi termasuk VR, Augmented Reality (AR), dan video di mana pengguna dapat berinteraksi dalam dunia digital.
Pengguna Metaverse dapat bekerja, bermain, dan tetap terhubung mulai dari konser dan konferensi hingga perjalanan virtual keliling dunia.
“Ibadah haji harus dilakukan dengan pergi ke kota suci dalam kehiduapan nyata. Adapun versi Metaverse Ka’bah menjadi kontroversial di kalangan Muslim di seluruh dunia setelah acara ‘Virtual Black Stone Initiative Arab Saudi pada Desember,” kata Direktur Departemen Layanan Haji dan Umroh Diyanet Remzi Bircan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pandangan soal haji Metaverse. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan platform kunjungan Ka’bah secara virtual melalui Metaverse bisa bermanfaat untuk mengenali lokasi yang akan dijadikan tempat pelaksanaan ibadah.
“Namun, terkait pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Ka’bah secara virtual tidak cukup karena itu tidak memenuhi syarat ibadah haji,” kata Asrorun kepada Republika.co.id, Rabu (9/2/2021).
Asrorun menjelaskan, ibadah haji merupakan ibadah mahdlah dan bersifat tauqify yang berarti tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik.
“Haji itu merupakan ibadah mahdlah dan besifat dogmatik yang tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad,” ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan manasik haji terkait dengan kunjungan di beberapa tempat. Misal, thawaf yang tata caranya mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari sudut Hajar Aswad secara fisik dengan Ka’bah berada di posisi kiri.
“Manasik haji dan umroh tidak bisa dilaksanakan dalam hati, angan-angan, atau secara virtual. Termasuk dilaksanakan dengan cara mengelilingi gambar Ka’bah, atau replika Ka’bah. Kunjungan virtual bisa dilakukan untuk mengenalkan sekaligus persiapan pelaksanaan ibadah atau biasa disebut latihan manasik haji atau umroh,” tambahnya. (Dari berbagai sumber / Editor: Iman NR)