Hingga Februari, Realisasi Penerimaan Pajak di Banten Capai Rp10,76 Triliun
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kementerian Keuangan Banten mencatat realisasi penerimaan pajak menembus Rp10,76 triliun pada Januari hingga Februari 2026.
Kepala Kanwil DJP Kemenkeu Banten, Aim Nursalim Saleh di Serang, Kamis, menyatakan bahwa perolehan di awal tahun ini telah mencapai 11,44 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp94,07 triliun.
“Kinerja penerimaan pajak di wilayah Banten menunjukkan tren yang baik dengan pertumbuhan sebesar 12,63 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” kata Aim.
Ia menjelaskan bahwa realisasi yang kuat ini ditopang oleh kontribusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar 70,34 persen dan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas yang mencapai 36,89 persen.
Dari sisi sektoral, tujuh sektor usaha utama di Banten mencatatkan pertumbuhan tahunan (yoy) yang signifikan. Sektor Administrasi Pemerintahan memimpin dengan lonjakan 81,57 persen, diikuti Aktivitas Profesional sebesar 51,79 persen dan sektor Konstruksi sebesar 49,36 persen.
Sektor strategis lainnya seperti Perdagangan 34,25 persen dan Industri Pengolahan 21,34 persen juga terus menunjukkan geliat positif.
“Pertumbuhan sektor-sektor ini mencerminkan pemulihan dan ekspansi ekonomi di wilayah Banten yang semakin stabil,” ujarnya.
Aim juga merinci bahwa seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten mencatatkan pertumbuhan neto yang positif.
KPP Pratama Pondok Aren meraih capaian tertinggi sebesar 8,25 persen, sementara pertumbuhan performa terbaik diraih oleh KPP Pratama Cilegon yang melonjak tajam hingga 253,72 persen.
Pemerintah berharap tren positif di awal tahun 2026 ini dapat terus terjaga melalui penguatan strategi pengawasan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi pelayanan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan nasional. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)










