Hukum

Jadi Tersangka Ketua Panitia Konser Musik TNG Lenfest Berujung Rusuh

Kepolisian Resor Kota Tangerang menetapkan Ketua Panitia Konser Musik Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) berinisial MDP (27) sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan berujung kerusuhan pada konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/6/2024).

“Sudah jadi tersangka. kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polresta Tangerang,” kata Kasatreskrim Polresta Tangerang, Komisaris Polisi Arief N. Yusuf di Tangerang, Kamis (27/6/2024).

Ia menjelaskan penetapan tersangka ketua panitia penyelenggara konser musik ini berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan tim penyidik.

MDP terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kegiatan tersebut. “Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil gelar perkara,” jelasnya.

Atas perbuatannya, MDP dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUHP.

“Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan,” tuturnya.

Kemudian, dia menambahkan, perihal aliran dana atau uang hasil penggelapan konser musik tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.

“Nanti itu pas pres rilis ya, kemarin sudah ditangkap, orangnya sudah ada. Untuk materi penyidikan, kami akan sampaikan untuk kronologinya,” ujarnya.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah memburu panitia penanggung jawab konser musik Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) di Pasar Kemis, Kota Tangerang yang berujung kerusuhan antara penonton hingga pembakaran panggung.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi di Tangerang, Senin (24/6/2024) mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang mengejar panitia penyelenggara festival musik itu.

Sebab pada saat peristiwa terjadi, tidak terdapat satu orang panitia pun di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Untuk panitia lagi kami cari ini untuk bertanggung jawab, jadi panitia kami cari karena enggak ada di lokasi semuanya saat kejadian. Mereka seperti sengaja menghilang,” katanya. (Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button