Janji Pemprov Bangun 130 Rumah Korban Tsunami Tak Terwujud
Sudah setahun, 130 keluarga korban tsunami di Pandeglang tidak juga mendapatkan rumah atau hunian tetap yang dijanjikan pemerintah, di antaranya janji Pemprov Banten.
Ke-130 kekuarga kini masih menempati hunian sementara (Huntara) di Kampung Citanggok, Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Padahal usai tsunami yang terjadi tanggal 22 Desember 2018, pemerintah berjanji akan membangunkan hunian tetap atau rumah.
Amah, penghuni hunian sementara (Huntara) menuturkan, pemerintah daerah rencananya akan memindahkan mereka setelah 2 tahun. Hunian tetap rencananya dibuat di Kampung Sepen, Desa Banyu Mekar.
“Janjinya 2 tahun, tapi sudah setahun satu pun belum dibangun,” kata Amah saat bercerita di Huntara Labuan, Pandeglang, Banten, Minggu (22/12/2019).
Meski tinggal di huntara seadanya, warga tidak ada pilihan. Rumah mereka di pinggir pantai di Desa Teluk hancur akibat tsunami pada setahun lalu.
“Dibetah-betahin aja, memang mau kemana lagi. Tinggal di sana trauma,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh Sarah. Katanya, mereka akan tinggal di huntara selama 2 tahun dan setelah itu dipindah ke hunian tetap.
Warga menunggu pemerintah segera membangun rumah tersebut. Apalagi menurutnya ada keterbatasan jika harus tinggal di huntara.
“Apalagi kan bangunan di sini begini (dari seng), kalau hujan berisik, kalau panas kepanasan,” ujarnya. (Rivai)