Hukum

Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Jokowi : Hormati Proses Hukum

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden menjawab pertanyaan jurnalis, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/05/2023), sesaat sebelum lepas landas untuk kunjungan kerja ke Jepang.

Presiden pun meyakini Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan, selama Johnny G Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” tandasnya

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu (15/5/2023), menetapkan Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo atau menara seluler periode 2020 sampai dengan 2022.

Jhonny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memeriksa Jhonny sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB

Jhonny juga pernah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi. (Baca Selengkapnya : Jhony G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Kerugian Rp8 Triliun).

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button