Sosial

Kantor Imigrasi Serang Gelar Rakor Timpora, Ini Tujuannya

Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang menggelar Rapat koordinasi Tim Pora Kota Serang. Di salah satu hotel Kota Serang, Kamis (24/8/2023).

Kegiatan Timpora ini dengan tujuan untuk mengawasi orang asing yang ada di wilayah Kota Serang.

Kepala Sub Bidang Intelijen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Arfa Yudha Indriawan mengatakan, bahwa kegiatan hari ini adalah rapat koordinasi tim pengawasan orang asing Kota Serang.

Adapun untuk tim pengawasan orang asing Kota Serang ini wilayah hukumnya di kantor imigrasi klas I Kota Serang

“Jadi tujuannya melakukan koordinasi terkait pengawasan orang asing. Jadi imigrasi sebagai leading sektor pengawasan orang asing. Leading sektor itu termasuk adalah berkoordinasi dengan instansi lain dalam pengawasan pelaksanaan orang asing,” ungkapnya.

Arfa menjelaskan, orang asing yang berada di Indonesia ini bukan hanya imigrasi yang mengawasi, akan tetapi tugas dan wewenang dari instansi yang lainnya berdasarkan kewenangan dan wewenangnya masing-masing, sehingga dikoordinasikan dalam Timpora.

“Dalam koordinasi ini terkait dengan pelaksanaan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing. Keberadaannya seperti apa, dan dokumen dan sebagainya dan kegiatan yang dilakukan apakah sudah sesuai atau melanggar aturan,” paparnya.

Dengan adanya rapat koordinasi Timpora ini diharapkan dengan pengawasan orang asing lebih efektif. Karena imigrasi sebagai leading sektor, harus menggerakkan seluruh aspek untuk mengawasi orang asing.

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

Back to top button