Pemerintahan

Pemkab Serang Dapat Apresiasi dari Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republiki Indonesia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan pemuktahiran Rupabumi di Wilayah Kabupaten Serang.

Pemuktahiran Rupabumi merupakan sebagai upaya untuk menjaga dan mengawal kearifan lokal.

Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Topomini Data dan Kodefikasi Wilayah II Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri RI, Tengku Syahdana.

“Sosialisasi dan bimtek ini kegiatan yang sangat penting, kami memberikan apresiasi terkait dengan adanya kegiatan di Kabupaten Serang ini,”ujarnya disela Sosialisasi dan Bimtek Tahapan Pengumpulan Nama Rupabumi Wilayah Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un pada Rabu (23/8/2023).

Tengku mengatakan, bahwa pemutakhiran rupabumi berkaitan dengan bagaimana pemerintah daerah menjaga dan mengawal kearifan lokal dalam pemberian nama rupabumi.

“Sehingga nama-nama rupabumi, nama tempat bisa jelas posisi sejarahnya, history nya terkait dengan nama-nama rupabumi di kearifan lokal tersebut,” katanya.

Sekadar diketahui, Rupabumi adalah bagian dari permukaan bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan manusia, misalnya sungai, danau, gunung, tanjung, kawasan permukiman, candi dan tugu.

“Jadi ini sesuatu yang sangat penting untuk menjaga kita untuk menghindar diluar dari sejarah-sejarah. Karenanya, kita kedepan tidak tahu bagaimana jika ada nama-nama diluar kearifan lokal dengan unsur budayanya, dan sebagainya,” terangnya.

Pemutakhirna rupabumi, disisi lain sebut Tengku, penting sekali karena bagaimana nanti keterkaitannya dalam hal perizinan ketika membuat perusahaan-perusahaan yang seperti apa.

“Hal demikian perlu dikawal terkait dengan penamaan PT (Perusahaan Terbatas) CV (Commanditaire Vennootschap) agar kedepannya tetap terjaga budaya-budaya yang ada di Kabupaten Serang,” jelasnya.

Sosialisasi dan Bimtek Tahapan Pengumpulan Nama Rupabumi Wilayah Kabupaten Serang yang digelar Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Turut hadir Kabag Tapem Rudianto, dan perwakilan OPD terkait serta kecamatan.

Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bagian Tapem, dengan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk penyusunan nama-nama Rupabumi di Kabupaten Serang hal penting yang harus dilakukan karena banyaknya dinamika yang terjadi di lapangan.

“Perlu ada pemutakhiran data dari nama-nama rupabumi, seperti bangunan- bangunan yang sudah dibangun oleh pemerintah dan oleh masyarakat. Selain itu tentunya potensi alam yang ada di Kabupaten Serang sendiri,” ujarnya.

Kemudian juga terkait dengan program-program pemerintah lainnya, seperti zonasi wilayah dan program dari dinas sosial (dinsos) serta program – program dari dinas Pemkab Serang.

Terkait dengan hal itu untuk memberikan kepastian hukum, memberikan informasi terkini apa yang ada di wilayah Kabupaten Serang.

“Jadi ini menyangkut keberadaan potensi-potensi yang ada di wilayah Kabupaten Serang yang harus terdaftar di dalam potensi kewilayahan di Kabupaten Serang. Ini manfaatnya sangat besar,” tegas Entus.

Tujuan dilakukannya pemutakhiran Rupabumi, jelas Entus mengingat adanya bangunan-bangunan yang sudah rusak, bangunan yang sudah d bangun kembali, dan dimana letaknya titik koordinatnya dimana.

“Di era digital saat ini perlu di mutakhirkan karena manfaatnya sangat besar,” ucap Entus.

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button