Hukum

Kapolda Banten: Jangan Ragu Lakukan OTT Pelaku Korupsi

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta jajarannya tidak ragu menindak pelaku korupsi, termasuk dengan cara operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pungutan liar.

Sebab pelaku ini telah merugikan dan meresahkan masyarakat.

Karena itu, Kapolda Banten mengapresiasi Dirreskrimsus yang melakukan OTT di Kantor BPN Lebak..

“Operasi tangkap tangan untuk memberi efek cegah dan warning keras kepada pelayan publik yang menjadj pelaku korupsi,” kata Kapolda, Minggu (14/11/2021).

Kedepan, sambungnya, Polda Banten akan mengevaluasi hasil OTT ini.

“Apabila memang dibutuhkan maka saya tidak segan perintahkan jajaran untuk melakukan OTT terhadap kasus korupsi yang lainnya. Kami sangat serius dalam menangani tindak pidana korupsi di wilayah Banten,” kata Rudy.

Polda Banten melakukan OTT terhadap 4 pegawai BPN Lebak dan 1 kepala desa di Kabupaten Lebak, Jumat (12/11/2021) lalu.

Penyidik menyita 3 amplop berisi uang tunai Rp36 juta, yang diketahui merupakan bagian dari sejumlah uang yang diminta oknum BPN untuk pengurusan sertifikat.

Dua tersangka dari staf Kantor BPN telah ditetapkan dan ditahan sejak Sabtu (13/12/2021).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menangkap 4 pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak dan 1 orang non pegawai dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (12/11/2021).

Dirreskrimsus Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi mengatakan, bersamaan dengan itu, penyidik juga mengamankan 1 orang yang bukan pegawai BPN Lebak yaitu seorang oknum Lurah di Kabupaten Lebak.

(Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button