Hukum

20 Remaja Diamankan Saat Tawuran Perang Sarung di Kragilan

Sebanyak 20 remaja yang akan melakukan aksi tawuran perang sarung di Kampung Pabuaran, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diamankan personel Polsek Kragilan, Selasa (28/3/2023) dini hari.

Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Hamid mengatakan jika puluhan remaja tanggung itu, dipergoki anggota yang tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dari hasil patroli tersebut personel Polsek Kragilan berhasil mengamankan 20 orang pelajar yang akan melakukan tawuran Perang Sarung,” katanya.

Firman Hamid menambahkan puluhan pelajar itu kemudian digiring ke Mapolsek Kragilan, untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Sekelompok remaja tersebut diamankan di Polsek Kragilan,” tambahnya.

Kapolsek mengungkapkan sebelum dipulangkan, kepolisian memanggil orangtua dan guru dimana para pelajar itu sekolah. Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera.

“Memanggil para orang tua ke 20 pelajar tersebut dan disaksikan oleh guru masing-masing sekolah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama, dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Firman mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga anaknya, dan tidak membiarkan berkeliaran di luar rumah jika telah larut malam.

“Khususnya orang tua agar menjaga putra dan putrinya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. Perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22.00 WIB, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Empat warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang diamankan petugas Polsek Kragilan dan masyarakat di Jalan Raya Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang (Baca: Polsek Kragilan Amankan 4 Warga Desa Cisait Hendak Tawuran)

Kelompok remaja asal Kecamatan Kragilan ini diduga akan melakukan aksi balas dendam dengan remaja asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Satu remaja berinisial LH (16) terpaksa diamankan karena kedapatan membawa celurit.

Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Hamid menjelaskan aksi balas dendam warga Desa Cisait ini buntut terlukanya salah seorang remaja Desa Cisait dalam peristiwa tawuran perang sarung pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 01.30 WIB di Kampung Cisait Muncang, Desa Cisait.

“Sebelumnya dua kelompok remaja asal Desa Cisait dan Desa Cipayung, Kecamatan Cikeusal terlibat perang sarung yang mengakibatkan 1 warga Desa Cisait terluka pada bagian tangan kanan,” terang Kapolsek, Senin (27/3/2023). (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button