Hukum

Kesal Dilarang Ke Luar Rumah, Anak Depresi Bunuh Ayahnya di Cilegon

Warga Linkungan Jerang Ilir, Kelurahan Karang Asem, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi, digegerkan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki. Diduga, mayat itu merupakan korban pembunuhan.

Mayat ini diketahui Sepri, rekan kerja korban. Sepri hendak menjemput korban, merasa curiga melihat keadaan korban bernama Budi (56) dalam keadaan tertutup selimut dan terdapat lumuran darah di kamarnya.

Sepri bergegas memberitahukan warga. Dalam hitungan menit, lokasi tempat penemuan korban dipadati ratusan warga yang ingin mengetahui soal mayat itu.

Saksi lainnya, Derry Muchlis menambahkan, sekitar dinihari jam 03.00 Wib, sempat terjadi pertengjaran mulut antara korban dengan anaknya, Dv (26).

Dv menurut saksi Derry Muchlis, diduga berpenyakit depresi, baru tiba sebulan lalu setelah dijemput korban dari Surabaya, Jawa Timur.

“Dv adalah anak kandung korban. Dv baru saja pulang dari Surabaya, Jawa Timur pada bulan kemarin, karena mau dibawa untuk berobat oleh korban,” tutur Derry ditemui di lokasi kejadian.

Lanjut Derry Muchlis, kondisi mayat korban sangat mengenaskan. Korban bersimbah darah dengan leher tergorok. Untuk kasus pembunuhan yang baru diketahui pada Senin (19/5/2020) pagi sekitar jam 07.00 Wib, ditangani oleh Satreskrim Polres Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi mengatakan, pelaku sudah berhasil diamankan. Hasil penyelidikan sementara diduga pembunuhan karena pelaku dilarang keluar malam oleh korban yang merupakan orangtua kandung bernama Budi (56).

“Hasil olah TKP di lokasi, kami menemukan barang bukti berupa palu dan golok. Sebelum digorok, korban terlebih dahulu dipukul menggunakan palu oleh korban dan mengenai bagian kepala. Melihat golok, pelaku lalu mengambil dan langsung membacok korban, tepat pada bagian leher,” ujar AKP Mulyadi.

Menurut AKP Mulyadi, pelaku sudah diamanakan Satreskrim Polres Cilegon. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan hukuman seumur hidup. (yusvin)

Yusvin Karuyan

SELENGKAPNYA
Back to top button