Hukum

Bakal Tawuran, Perang Sarung 3 Kelurahan Di Krenceng Dihentikan

Pemuda tiga kelurahan di Kota Cilegon, Banten, terlibat perang sarung usai santap sahur di pinggir Waduk Krenceng, yang dikelola oleh Krakatau Tirta Industri (KTI). Para remaja itu berasal dari Kelurahan Krenceng, Ramanuju dan Samang Raya.

Guna menghindari keributan dan tawuran lebih besar lagi, 10 remaja perang sarung diamankan polisi.

“Ada 10 orang yang kami amankan, usianya atara 15 tahun sampai 19 tahun. Hanya kita amankan, guna menghindari tawuran lebih luas lagi,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, Jumat (16/04/2021).

Polisi memanggil orang tua mereka dan Ketua RT dilokasi remaja itu tinggal. Kemudian, para pelaku tarung sarung membuat perjanjian tidak melakukan perbuatan serupa.

Baca:

Menurut Ali, belajar dari pengalaman dibeberapa daerah, kerap kali tarung sarung berlanjut ke tawuran yang lebih besar dan bisa menelan korban luka maupun korban jiwa.

“Kami panggil orangtua mereka, Ketua RT, kita jelaskan. Kita minta orang tua menyuruh anak-anaknya mengikuti kegiatan di masjid, dari pada melakukan kegiatan negatif. Karena ini kan bukan ramadan,” terangnya.

Ali bercerita bahwa muasal terjadinya tarung sarung berawal dari remaja F warga Kerenceng, yang mengajak R warga Samang Raya melalui what’s app (wa) mengadakan tarung sarung. Kemudian R menantang I, remaja asal Kelurahan Ramanuju untuk melakukan hal yang sama.

Ketiganya sepakat mengadakan tarung sarung usai sahur di waduk krenceng yang dikelola oleh PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Masing-masing mengajak temannya dan melakukan tarung sarung.

“Nah, antar kelompok ini kemudian saling serang. Alangkah baiknya, di bulan Ramadan di isi dengan ibadah. Apalagi saat pandemi ini, mereka juga tidak menerapkan prokes covid-19,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)


Apakah Artikel Ini Bermanfaat? Silakan Berikat DONASI ANDA. Klik Tombol Di Bawah Ini.
donate button

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button