Bos Sritex Digeledah, Kejagung Temukan Rp2 Miliar di Plastik Disney

Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus meluas.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi strategis di wilayah Jawa Tengah selama dua hari berturut-turut, sejak Senin (30/6/2025).
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah kediaman Direktur Utama PT Sritex, IKL, di Jalan Dr. Rajiman, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Surakarta.
Dari rumah tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta uang tunai sebesar Rp2 miliar dalam pecahan Rp100 ribu. Uang tersebut ditemukan dalam dua pak plastik bening bergambar karakter kartun Disney.
“Penggeledahan rumah IKL dilakukan penyidik JAM PIDSUS pada Senin, 30 Juni 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resmi, Selasa (1/7/2025).
Dua pak uang yang disita tercatat berasal dari PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo dengan tanggal pencetakan 20 Maret 2024 dan 13 Mei 2024.
Keberadaan uang dalam kemasan tidak lazim itu memicu kecurigaan adanya aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan skema pembiayaan perusahaan.
Penggeledahan serupa dilakukan di kediaman AMS di Jalan Mawar, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Di lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua unit telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Sementara itu, pemeriksaan juga dilakukan di rumah CKN di Kampung Margoyudan, Setabelan, Banjarsari, Surakarta. Namun, tidak ditemukan barang bukti relevan di lokasi tersebut.
Tak berhenti pada tempat tinggal individu terkait, penyidik Jampidsus turut menggeledah kantor pusat PT Sritex di Jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo pada Selasa (1/7/2025).
Sehari sebelumnya, penggeledahan dilakukan di dua anak usaha Sritex, yaitu PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar. Tim juga menyasar PT Multi Internasional Logistic di Banjarsari, Surakarta.
“Selanjutnya terhadap barang-barang hasil penggeledahan tersebut, penyidik akan mengajukan permohonan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat,” jelas Harli.
Penyidikan kasus ini terus menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah bank BUMD dan nilai kredit dalam jumlah besar yang diduga disalurkan secara tidak wajar.
Dugaan adanya penyimpangan dalam penyaluran pembiayaan kepada Sritex dan entitas afiliasinya menjadi fokus utama tim penyidik.
Editor: Abdul Hadi