Hukum

Gagal Ke Jakarta, Buruh Demo Tolak Omnibus Blokir Jalan

Gagal berangkat ke Jakarta ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di wilayah Serang Timur melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sekitaran Cikande Asem, Kabupaten Serang, Kamis (22/10/2020). Dalam aksinya, para pengunjukrasa ini melakukan aksi blokir jalan Serang – Tangerang.

Akibat aksi blokir itu, jalan raya Serang-Tangerang tidak bisa dilintasi, mengalami macet total. Meski begitu, kepolisian mampu mengendalikan situasi, sehingga aksi tidak menjadi anarkis.

Ketika memasuki waktu sholat Dzuhur, kondisi jalan lengang ini dimanfaatkan personel Polres Serang yang tengah bertugas pengamanan untuk melaksanakan ibadah shalat. Beberapa lembar kardus bersih bekas pun dijadikan sajadah oleh polisi yang tidak mau meninggalkan kewajibannya selaku umat Muslim yang taat. Nampak, Kapolres Serang AKBP Mariyono menjadi imam sholat.

“Karena memang sudah waktunya shalat Dzuhur, makanya kami melakukan ibadah shalat berjamaah meski di jalan secara bergantian agar pelayanan terhadap buruh tetap berjalan,” sebut Mariyono kepada wartawan.

Kapolres menjelaskan, aksi unjuk rasa massa buruh di Cikande berjalan aman hingga mereka membubarkan diri sekitar pukul 15.00. Kapolres tak menampik jika dalam aksi unjuk rasa sempat diwarnai pemblokiran jalan dan pembakaran ban namun aksi berjalan aman.

Baca:

Terkait buruh yang berangkat ke Jakarta, Kapolres mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dengan pimpinan serikat pekerja agar tidak perlu berangkat ke Jakarta dan aksi unjuk rasa cukup dilaksanakan di Kabupaten Serang saja. Sebanyak 500 buruh akhirnya berangkat melalui jalur arteri dengan menggunakan 13 bus.

“Kami telah melakukan imbauan kepada serikat pekerja agar melakukan aksi cukup di wilayah Kabupaten Serang dan tidak memaksakan untuk berangkat ke Jakarta mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.

Pihaknya penyekatan di gerbang tol Ciujung dengan melibatkan sebanyak 30 personil, sedangkan untuk wilayah Kawasan Industri Modern Cikande serta Simpang Asem sebanyak 180 personil. Ratusan buruh yang gagal berangkat ke Jakarta karena adanya penyekatan akhirnya melakukan unjuk rasa di kawasan Simpang Asem.

“Kami sampaikan pesan dan imbauan kepada buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di Cikande ataupun yang ke Jakarta, agar melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan 3M supaya saat kembali pulang tidak membawa wabah penyakit Covid-19. Kita juga beri pesan, dalam aksi unjuk rasa tidak anarkis,” kata Kapolres. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button