Hukum

Keadaan Sehat, 12 Anak Panti Asuhan Korban Pelecehan Sex di Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang menyebutkan kondisi 12 anak panti asuhan yang ada di RPS Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang karena kasus dugaan pelecehan seksual dalam kondisi sehat dan ceria.

“Saat ini mereka dalam kondisi sehat dan ceria. Di dalam RPS, anak-anak pun beraktivitas normal dengan pantauan petugas selama 24 jam penuh,” kata Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian dalam keterangannya di Tangerang, Minggu (6/10/2024).

Tihar mengatakan 12 anak tersebut melakukan aktifitas seperti bermain bersama, trauma healing dengan story telling atau bercerita bersama psikolog, hingga nonton film bersama.

“Anak-anak benar-benar dipantau dan dipastikan kebutuhan, kebersihan dan kesehatannya terjamin dengan baik. Mulai dari makan yang teratur, mandi atau kebersihan pakaiannya, hingga fasilitas bermain mereka pun dipenuhi,” katanya.

Tihar mengatakan saat ini 12 anak penghuni panti asuhan sedang menunggu hasil tes kesehatan dan konseling psikis yang telah dilakukan pada Jumat (4/10) lalu.

“12 anak ini belum dinyatakan korban, karena masih proses pendalaman dengan hasil tes kesehatan, konseling psikis atau visum jika nanti dibuktikan. Mereka hanyalah anak-anak yang berada di dalam panti asuhan tersebut, tapi belum tentu mereka termasuk korban,” ujarnya.

Kemudian Pemkot Tangerang pun sudah melakukan pendataan kependudukan terhadap 12 anak tersebut. Hasilnya, telah diberikan ke Dinkes Kota Tangerang untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan serta disampaikan ke Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota untuk dokumen pemeriksaan lanjutan.

“Karena masih dalam asesmen atau pendalaman pihak kepolisian, saat ini 12 anak tersebut masih dalam naungan RPS Dinsos Kota Tangerang. Selanjutnya akan dikembalikan ke keluarga jika sudah dinyatakan selesai dan baik secara kesehatan,” kata Tihar.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan pendampingan penuh mulai dari kesehatan, psikologis dan juga pendidikan bagi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh panti asuhan di wilayah Kunciran Indah (Baca: Pemkot Tangerang Beri Pendampingan Psikologis Korban Pencabulan).

“Anak-anak yang menjadi korban kini berada di bawah pengawasan Rumah Perlindungan Sosial (RPS), dengan pemeriksaan kesehatan dan pengamanan yang telah dilakukan,” kata Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin saat meninjau Rumah Perlindungan Sosial di Neglasari, Jumat (4/10/2024).

Ia menuturkan saat ini anak-anak yang menjadi korban pencabulan sudah merasa lebih nyaman seperti tadi telah menonton TV dan beradaptasi dengan lingkungan baru di RPS. (Achmad Irfan – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button