Ekonomi

Kecamatan Walantaka Raih Penghargaan Pendapat Pajak Tertinggi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang memberikan penghargaan kepada Kecamatan Walantaka, sebagai nominasi penghasil pajak tertinggi tingkat Kota Serang.

Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu Kecamatan Walantaka menyabet nominasi pajak tertinggi tingkat Kota Serang.

“Penghasil pajak tertinggi ada Kecamatan yWalantaka, dari tahun kemarin juga bagus,” ungkap Walikota Serang Syafrudin kepada awak media saat penganugerahan Pajak Daerah Tingkat Kota Serang tahun 2023, di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (10/11/2023) malam.

Dikatakan Syafrudin, sedangkan untuk pajak tertinggi, kelurahannya yakni Kelurahan Pabuaran.

“Pemberian penghargaan bertujuan untuk memicu bagi wajib pajak. Jika ada wajib pajak yang belum taat pajak, dimohon untuk taat pajak dan tepat waktu,” ucapnya.

Menurutnya, pajak ini satu-satunya PAD yang diharapkan oleh Kota Serang. Sehingga Syafrudin
berharap, kepada semua wajib pajak agar taat pajak agar setiap tahun ada peningkatan.

“Kami harap terus berinovasi dalam rangka peningkatan pajak di Kota Serang. Untuk peningkatan setiap tahun pajak di Kota Serang terus meningkat, dari Rp180 miliar pada tahun 2018 sudah mencapai Rp300 miliar. Mudah-mudahan ditahun depan ada peningkatan,” jelasnya.

Kepala Bapenda Kota Serang Hari W Pamungkas menuturkan, pada penilaian Anugerah Pajak Daerah Kota Serang ini ada tiga kategori.

Dari tiga kategori utama tersebut yakni tercepat, terbesar dan meningkat.

Selain tiga kategori itu, lanjut dia, ada kategori tambahan dari Bank Indonesia untuk penggunaan QRIS di masyarakat dan wajib pajak.

“Itu juga kita telah lakukan dan itu juga bentuk dukungan terhadap pelaksanaan elektonifikasi teransaksi pemerintah daerah (ETPD) yang sekarang sedang disemarakan oleh pemerintah pusat di daerah,” katanya.

“Untuk total dimasing-masing kategori ada 10 dikali jumlah kategori semuanya yakni kurang lebih sebanyak 80 kategori,” tambahnya.

Diketahui, untuk total pajak tertinggi yang berada di Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka senilai 68 persen, kemudian untuk di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang senilai 57,8 persen.

Kelurahan Curug Manis Kecamatan Curug senilai 59 persen, Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen senilai 47 persen, Kelurahan Lialang Kecamatan Taktakan senilai 33,1 persen dan Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya senilai 43,8 persen.

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button