Ekonomi

Berjuang 29 Tahun, Warga Mutiara Garuda Tangerang Dapat PSU

Setelah berjuang selama 29 tahun, akhirnya warga Mutiara Garuda, sebuah perumahan di Desa Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang mendapatkan haknya berupa prasarana dan sarana umum (PSU) atau fasilitas umum dan sosial (Fasumsos).

Kepastian ini diperoleh warga setelah mengikuti rapat dengar pendapat antara Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPP) Kabupaten Tangerang dan instansi terkait dengan DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/20221).

“PSU ini hak kami dan sudah sekitar 29 tahun kami perjuangkan. Semoga dapat segera terwujud,” kata Sapirin, Ketua RW 016 Kompleks Mutiara Garuda yang hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut. Warga Mutiara akan memperoleh haknya berupa lahan PSU yang selama ini tidak diberikan developer.

Sekertaris Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Sekdis PPP) Kabupaten Tangerang, Ubeidullah memastikan PT Indo Global Aditya Pramta, developer Perumahan Mutiara Garuda di Desa Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga menyerahkan sertifikat fasislitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) ke Pemkab Tangerang.

Demikian dikemukakan Ubeidullah, Sekretaris DPPP Kabupaten Tangerang paska rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021). “Penyerahan prasarana dan sarana umum (PSU) nanti disertai berita acara dalam waktu 10 hari kedepan, tapi 10 hari kerja ya” katanya.

Baca:

Menurut Ubeidullah, pihaknya sudah membuatkan draft berita acara penyerahan PSU. Namun, developer masih meminta pengukuran ulang lahan. Dia juga mengatakan, saat ini pihak pengembang sudah mengkonfirmasi siap melakukan penyerahan lahan PSU.

“Hasil rapat denga rpendapat dimuat perjanjian dan pengembang berjanji akan mentaatinya (menyerahkan PSU_Red),” singkatya.

Ubeidullah meminta developer dan warga menyelesaikan konflik atau perselisihan jika developer tidak mematuhi isi perjanjian yang termuat dalam RDP penyerahan fasilitas umm dan sosial. Penyelesaian itu dilakukan secara musyawarah dan mufakat.

“Ya mudah – mudahan sekarang bisa diselesaikan dengan baiklah sesuai harapan masyarakat”. Katanya.

Prima Napitipulu dari PT Indo Gobal mengatakan, akan mentaati segala aturan yang berlaku termasuk hasil dari RDP pada hari ini. “Kami ikut aturan saja, yang warga minta akan kami kasih, ya kita siap aja ngasih sudah disiapkan PSU” tuturnya.

Sapirin, RW 016 Kompleks Mutiara Garuda yang hadir dalam rapat denga pendapat tersebut berharap agar developer benar-benar mematuhi hasil dengar pendapat yang akan dituangkan dalam perjanjian penyerahan PSU dalam waktu 10 hari ke depan.

Selain itu, dia meminta DPRD terus mengawal proses hingga penyerahan PSU selesai. Dia merasa, aspirasinya diperjuangkan DPRD selaku wakil rakyat. (Reporter: Iqbal Kurnia / Editor: IN Rosyadi)

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button