Ekonomi

OJK Himbau Masyarakat Bijak Gunakan Aplikasi Pinjol

Warga Provinsi Banten tercatat masih berutang Rp4,51 triliun ke perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau yang akrab disebut pinjaman online (pinjol).

Angka tersebut berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2023. Hal ini dikarenakan, Pinjaman Online yang semakin merebak dan dikenal masyarakat, karena pinjaman online semakin dipermudah.

Oleh sebab itu, Orientasi Jasa Keuangan (OJK) berpesan kepada masyarakat agar bijak dan hati hati menggunakan aplikasi pinjaman online.

Kepala Bagian Informasi OJK KR1 DKI Jakarta & Banten, Dendy Kurniadi mengatakan, masyarakat harus memahami fungsi dan kegunaan pinjaman online, dan jangan sembarangan meminjam uang.

“Lihat lihat dulu, jangan sembarangan meminjam di aplikasi Pinjol. Karena khawatir yang tidak resmi, menyebabkan membengkak ya suku bunga tinggi,” jelas Dendy Kurniadi kepada wartawan, di acara Economic Outlook 2023 & 2024, di Hotel Aston Serang, Jumat (27/10/2023).

Dendy juga menyarankan, untuk meminjam pada Pinjol sesuai dengan kegunaan. Sebab, saat ini masih tingginya aktivitas Pinjol di masyarakat Indonesia, terkhusus Banten.

“Minjam jika ada keperluan, jangan ini mah bayar kosan ataupun untuk hura hura meminjam online. Itu akan menyebabkan kebingungan dalam hal membayarnya,” ungkapnya.

Ia pun mengakui, akan melakukan sosialisasi dengan munculnya fenomena Judi Online (Slot), karena tidak menutup kemungkinan Pinjol bisa menyumbang dana dalam Judi online.

“Jadi harus diperketat kembali untuk yang resmi, khawatir kemudahan Pinjol bisa jadi tempat ambil dana untuk bermain Judi slot,” tutupnya.

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button