HeadlineKorupsi

Kejagung Geladah Terminal Bahan Bakar Pertamina di Cilegon

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon, Banten, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018–2023.

“Saat ini sekarang dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Dari penggeledahan terminal bahan bakar minyak itu, sementara diperoleh informasi bahwa kejaksaan menyita puluhan dokumen dari penggeledahan di PT Orbit Terminal Merak (OTM), Cilegon, Banten, yang diduga menjadi tempat blending RON terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.

“Penyidik berhasil membawa, menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak,” katanya.

Selain dokumen, lanjutnya, penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa dua unit ponsel yang isinya akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitan dengan perkara ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan PT OTM yang merupakan milik dua tersangka dalam kasus ini, yaitu milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan milik tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, masih beroperasi.

“Ya, masih ada aktivitas di sana. Kemarin kami melihat ada pegawainya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Harli mengatakan bahwa saat ini penyidik tengah menelusuri peran dari PT OTM selaku pihak terminal atau storage yang menampung minyak hasil impor.

“Karena bisa kami sampaikan bahwa PT OTM adalah pihak yang tidak berkapasitas untuk melakukan proses blending, karena itu adalah hanya tempat penyimpanan. Bahwa apakah nanti ada seperti blending dari RON ke RON, itu akan terus didalami,” ucapnya.

Sementara itu, dari penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/2), Harli menyebut bahwa penyidik menyita sebuah DVR dan CCTV.

Adapun rumah tersebut diduga milik seorang pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Sebagai informasi, putra dari Riza Chalid yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Harli mengatakan bahwa penyidik pada saat ini tengah berfokus memeriksa sembilan tersangka dan para saksi yang berkaitan dengan bidang trading dan teknis pengadaan.

“Karena kenapa? Karena sebagaimana dipersangkakan terkait dengan kontrak-kontrak kerja sama (KKKS). Jadi apa dan bagaimana peran para pejabat teknis terkait bidang trading dan pengadaan ini sangat dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka melihat keterkaitannya dengan peran dari para tersangka,” ucapnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

Tersangka itu adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

Dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (Oleh Nadia Putri Rahmani – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button