Pemerintahan

Kemendagri Minta Pemda Susun APBD 2024 Tepat Waktu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 agar tepat waktu.

Hal itu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.

Horas Maurits Panjaitan, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah menyampaikan penyusunan APBD harus memprioritaskan kebutuhan penyelenggaran urusan pemerintah yang jadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

“Dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Kemendagri pun telah menggelar lokakarya ke-37 yang bertajuk Sosialisasi Pendoman Penyusunan APBD TA 2023 Khusus Jaminan Kesehatan Nasional.

Hal itu untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai arah kebijakan penyusunan APBD TA 2024, baik dari Kemendagri maupun kementerian/lembaga terkait.

“Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan guna menyamakan persepsi, wawasan pemahaman bagi penjabat/aparat serta perangkat daerah,” tandasnya.

Horas Maurits menuturkan agar kepala daerah menerapkan asas money follow program, yaitu penganggaran berfokus terhadap program yang berkaitan langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan memastikan kematangan dalam menerjemahkan kebutuhan dalam pencapaian kinerja suatu program dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tegas dia.

Editor ; Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button