Pemerintahan

Kemendagri Teken MoU dengan Unpad Untuk Perkuat Pendidikan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro bersama Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Rina Indiastuti menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemendagri dan Unpad. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Rabu (24/5/2023).

Nota kesepahaman tersebut memuat tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat lingkup pemerintahan dalam negeri. Hadir pada kegiatan ini jajaran penjabat di lingkup Kemendagri dan sejumlah perwakilan dari Unpad.

Dalam sambutannya, Suhajar berharap kerja sama tersebut dapat ditindaklajuti lebih teknis oleh komponen Kemendagri.

Selain itu, pihaknya juga berharap kerja sama itu dapat dikembangkan secara luas sejalan dengan kebutuhan komponen Kementerian Dalam Negeri dan Unpad.

“Kita berharap kerja sama ini kita teruskan, karena Unpad ini punya historis yang cukup (kuat) dengan Kementerian Dalam Negeri dari awal kemerdekaan,” ujar Suhajar.

Dirinya mengungkapkan, di masa silam saat Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) atau yang kini dikenal sebagai Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hendak didirikan banyak tantangan yang harus dihadapi. Pada masa tersebut diperlukan kurikulum yang mencakup tentang ilmu pemerintahan. Dengan kurikulum itu, kapasitas para pegawai Kemendagri, khususnya yang bertugas di wilayah terpencil di daerah dapat terus ditingkatkan.

Suhajar melihat, dalam upaya pembentukan kurikulum mengenai ilmu pemerintahan di IPDN, para akademisi di Unpad dinilai banyak memberikan sumbangsih keilmuan.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya para dosen dari Unpad yang mengajar tentang ilmu pemerintahan di IPDN.

Berkat dukungan keilmuan itu, kini pengetahuan tentang pemerintahan dapat diterapkan oleh para pejabat Kemendagri yang sebagian besar merupakan lulusan dari Unpad.

“Jadi historis ini menjadi bagian yang penting dalam kerja sama ini. Dan saya minta kawan-kawan ini, kita tindak lanjuti dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan wakil rektor atau dengan langsung ke fakultas, silakan saja. Nanti kami dengan Ibu Rektor akan hadir menyaksikannya,” tandasnya. (Siaran Pers Kemendagri)

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button