News

Kementerian PUPR Raih Dua Penghargaan Pengelola SBSN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih dua penghargaan Pengelola Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Terbaik 2022 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penghargaan itu diberikan Kementerian PUPR untuk Sektor Jalan dan Jembatan serta Sektor Sumber Daya Air (SDA).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan penghargaan tersebut kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian dan Dirjen SDA Jarot Widyoko di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Penghargaan tersebut untuk sektor jalan dan jembatan diberikan kepada Satuan Kerja (Satker) pelaksanaan jalan perbatasan Kalimantan Timur paket pembangunan jalan TIong Ohang – Long Pahangai 3.

Sedangkan untuk sektor SDA diberikan kepada Satker Pembangunan Daerah Irigasi (DI) Slinga di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan pada acara Stakeholders Gathering 2022 yang digelar oleh Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan.

Kemudian, penghargaan diberikan kepada 18 pengelola SBSN terbaik dari sembilan Kementerian atau Lembaga (K/L).

Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian menyampaika bahwa pembangunan jalan perbatasan Tiong Ohang – Long Pahangai 3 dilaksanakan sepanjang 20 Km (Km 67+300 – Km 87+300) dengan nilai kontrak Rp75,169 miliar.

Pekerjaan itu juga berjalan selama 720 hari kalender sejak tanggal tanda tangan kontrak pada 8 September 2020.

Meneu Sri Mulyani juga mengapresiasi para K/L yang melakukan pembangunan infrastruktur melalui dana SBSN dengan optimal.

Menurut Sri Mulyani, dana pembangunan berasal dari SBSN harus dimanfaatkan K/L secara maksimal sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dia juga menyebut bahwa kerja sama sinergis antar pemangku kepentingan (stakeholders) harus terus diperkuat.

Hal itu khususnya dalam menghadapi tantangan di tahun 2023 agar tujuan APBN untuk melindungi rakyat, ekonomi dan generasi mendatang dapat terwujud.

“Jadi mari kita bersama – sama memperkuat Indonesia dengan bekerja secara sinergis, bekerja secara kompeten, profesional, dengan integritas yang tinggi,” ungkapnya

Lebih lanjut, kata Menkeu, sehingga hal itu uang masyarakat, uang rakyat, APBN atau uang tersebut bisa mencapai tujuan yang melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melakukan tugas investasi untuk mempersiapkan generasi yang akan datang. (Pu.go.id)

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button