Kesehatan

Tangerang Raya Juga Perpanjangan PSBB Selama 14 Hari

Tanterang Raya juga memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB(, mengikuti langkah serupa Pemprov Banten. Perpanjangan selama 14 hari ke depan. Tangerang Raya terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membenarkan, Pemprov Banten sudah memperpanjang PSBB di Tangerang Raya. Dikatakannya, perpanjangan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemrov Banten dan tiga pemerintah daerah, yaitu Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangsel.

Selain itu, dasar perpanjangan PSBB ini karena adanya peningkatan kasus virus corona atau Covid-19 signifikan di wilayah Tangerang Raya. “Betul, PSBB di Tangerang diperpanjang. Dan memang bakal diperpanjang terus oleh Gubernur Banten Wahidin Halim,” kata Zaki saat dikonfirmasi, Senin, (21/9/2020.

Baca:

Zaki menjelaskan, dengan diperpanjangnya PSBB selama 14 hari kedepan, Pemkab Tangerang sudah melakukan revisi surat edara (SE) terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Revisi tersebut diantaranya, membatasi aktivitas pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum dan pasar dalam situasi pandemi Covid-19. “Kami (Pemkab Tangerang, red) dalam perpanjangan PSBB ini, ada beberapa poin yang diubah dan itu ada dalam SE,” ujarnya.

Karena itu, Zaki berharap, dengan poin-poin yang ada dalam SE itu, tingkat kesadaran warga untuk mematuhi dan menarapkan standar protokol kesehatan Covid-19 semakin meningkat. “Semoga, bisa menekan angka Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

PSBB ke 11 kalinya berakhir hari ini, Senin 21 September 2020. Pemprov Banten kembali memperpanjangnya selama satu bulan kedepan. Perpanjangan ini yang ke-12 kali.

Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten nomor 443/Kep.214-HUK/2020 tentang penetapan PSBB di Provinsi Banten.

“Pertimbangannya kondisi trend nya masih naik. Kita bikin satu bulan, kan masih ada pelonggaran-pelonggaran, masih bisa menyesuaikan, fleksible,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, di depan kantornya, Senin (21/09/2020).

Data harian yang dibagikan oleh Dinkes Banten, penambahan pasien positif Corona pada Minggu, 20 September 2020 bertambah 124 orang, kemudian pada Sabtu, 19 September bertambah 179 orang dan pada 18 September bertambah 128 kasus. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

Back to top button