Hukum

Kejari Kota Tangerang Periksa 10 Saksi Dugaan Kasus Pungli Bansos

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dugaan kasus penyimpangan dan pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial atau Bansos.

“Lumayan banyak saksi yang sudah diperiksa. Kurang lebih 10 orang. Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang belum menetapkan satu pun yang dijadikan sebagai tersangka,” ungkap R Bayu Probo Sutopo, Kepala Seksie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kamis (5/8/2021).

Bayu, mengutarakan pemeriksaan dilakukan menindaklajuti hasil sidak yang dilakukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Karang Tengah, Kota Tangerang pada 28 Juli 2021.

“Menindaklanjuti sidak Mensos, kami sudah lakukan pemeriksaan di lapangan. Kami sudah uji sampel beberapa kecamatan. Hari ini juga kami mau ambil dokumen dan sudah ada beberapa indikasi perbuatan formilnya, tinggal nanti kami sinkronkan. Doakan biar cepat aja hasilnya,” sambung Bayu.

Baca:

Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa sekitar 10 saksi terkait praktik pungli Bansos, seperti e-Warong, bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan beras dari Bulog.

“Beberapa saksi yang telah diperiksa, yaitu Koordinator Pendamping PKH Kota Tangerang, beberapa penerima Bansos e-Warong, pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK, Red) dan lainnya,” papar Bayu.

Kejari telah memiliki gambaran berkait total kerugian negara akibat praktik pungli tersebut. Namun, belum dapat mengungkapkan berapa besaran kerugian negara itu.

“Gambaran (kerugian) sudah ada. Tapi belum bisa kami sampaikan, nanti akan mempersulit penyidikan,” imbuhnya. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button