HukumPolitik

Polres Serang Masih Lakukan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2020

Kepolisian Resort (Polres) Serang masih melakukan pemetaan terhadap kerawanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang. Pilkada direcanakan digelar 9 Desember 2020.

Tingkat kerawanan itu bertambah di antaranya jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) menjadi tiga kali lipat dari 450 ke 1.378 TPS di 17 kecamatan.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, baru mendapatkan data TPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. Sehingga pihaknya belum bisa melakukan pemetaan wilayah atau TPS yang rawan terjadi konflik pada Pilkada mendatang.

“Datanya baru kita terima, saat ini ada penambahan TPS di 17 Kecamatan menjadi 1.378. Kita belum petakan di TPS mana yang rawan,” katanya dalam Focus Group Discussion tentang pengkajian potensi konflik serentak yang digelar di Mapolres Serang, Senin (3/8/2020).

Baca:

Kerja Sama

Mariyono menambahkan, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban pada saat Pilkada Kabupaten Serang sangat perlu untuk dilakukan kerja sama dari semua pihak agar tidak terjadi gangguan. Termasuk melakukan pemetaan kerawanan agar bisa diantisipasi dengan cepat.

“Berdasarkan mapping di wilayah hukum Polres Serang terdapat dua calon yaitu Hj. Ratu Tatu Chasanah dan Pandji tirtayasa, Nasrul Ulum dan Eki Baehaki. Di wilayah hukum Polres Serang terdapat dua kerawanan yang mungkin akan timbul yaitu kerawanan lokasi TPS dan kerawanan faktor cuaca,” tambahnya.

Mariyono berharap potensi kerawanan dalam Pilkada serentak tahun 2020, khususnya di wilayah hukum Polres Serang tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga situasi dalam keadaan aman kondusif.

“Sampai saat ini, suasana pilkada di Kabupaten Serang kondusif. Mudah-mudahan kondisi ini berlanjut hingga pilkada selesai,” harapnya.

Baca:

Penganalisi Mabes Polri

Sementara itu, Ketua Tim Penganalisi Mabes Polri Kombes Pol Wisnu Handoko mengatakan saat ini Baintelkam Mabes Polri tengah melaksanakan penelitian pengkajian konflik Pilkada serentak mulai tanggal 3 hingga 7 Agustus 2020 di semua wilayah di Provinsi Banten.

“Tim kami merupakan tim pengkajian pontensi gangguan konflik Kamtibmas Pilkada serentak tahun 2020. Untuk wilayah provinsi Banten terdapat 4 wilayah yang melaksanakan Pilkada yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Kota Cilegon dan Tangerang Selatan,” katanya.

Wisnu memambahkan jajaran dari Baintelkam Mabes Polri sudah membuat index potensi gangguan kerawanan Pilkada serentak di wilayah Banten. Namun pihaknya enggan menyebutkan terkait potensi kerawanan tersebut.

“Harapan kami dalam pelaksanaan Pilkada serentak berjalan dengan aman kondusif,” tambahnya

Baca:

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan dalam situasi covid-19 KPU Kabupatem Serang membatasi jumlah pemilih maksimal hanya 500 per TPS dan terdapat  3055 TPS di wilayah Kabupaten Serang.

“Terdapat 5 dapil di wilayah Kabupaten Serang diantaranya Dapil 1 dan 2 hampir semua masuk wilayah Hukum Polres Serang,” katanya.

Menurut Abidin, pada kondisi pandemi ini ada penambahan jumlah TPS dan jumlah pemilih. Kemudian logistik pengiriman ketempat tempat yang sulit dijangkau direncanakan mulai lebih awal dikarenakan faktor medan perjalanan dan faktor cuaca sehingga tidak terjadi penghambatan.

“Upaya KPU terus mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penting nya untuk berpartisipasi dalam Pilkada kali ini,” ujarnya. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button