Hukum

Pemberontak Papua Bakar Rumah, Tembaki Personel TNI – Polri

Pemberontak Papua yang ingin mendirikan negara Papua Merdeka membakar sebuah rumah di samping Tower Telkom di Kampung Kago, Sabtu malam (18/2/2023) dan menembak aparat gabungan TNI – Polri di Kampung Niparulome, Ilaga, Kabupaten Puncak.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan dua kejadian tersebut. Kontak tembak itu terjadi antara gabungan TNI-Polri dengan pemberontak Kepala Air, pimpinan Titus Murib Kwalik.

“Sekitar pukul 12.50 WIT terdengar letusan senjata api sebanyak 1 kali dan terlihat asap tebal dari arah tower Telkomsel Ilaga dan tim gabungan melakukan respon ke sumber asap berasal,” kata Ignatius Benny Ady Prabowo dilansir CNNIndonesia.com, dikutip MediaBanten.Com, Minggu (19/2/2023).

Saat personel tiba di lokasi, kata Benny, sumber asap tersebut berasal dari rumah warga yang telah terbakar. Kemudian, tim gabungan mengejar pelaku yang berlari ke arah Kampung Nipuralome.

“Saat sampai di Kampung Nipularome, tim gabungan mendapat tembakan dari KKB (kelompok krimina bersenjata – red)dan tim langsung melakukan tembakan balasan ke arah tembakan,” jelas Benny.

Benny mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam penembakan tersebut. Meski demikian, terdapat kerugian materiil ketika KKB membakar sebuah rumah.

“Tidak ada korban jiwa dalam kontak tembak ini. Namun, adanya kerugian materiil di mana KKB melakukan pembakaran sebuah rumah di samping Tower Telkom,” ujar Benny.

“Saat ini personel gabungan masih melakukan penjagaan dan patroli di seputaran Kota Ilaga,” tambahnya.

Di sisi lain, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia mengatakan belum bisa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) karena situasi keamanan masih rawan.

“Kondisi rumah yang terbakar dalam keadaan kosong karena sudah di tinggalkan pemiliknya untuk kerugian materiil sekitar Rp350.000.000 juta rupiah,” kata Nyoman.

Sebelumnya, pemberontak Papua Merdeka telah menyandera Philip Mehterns, pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru dan hinga Minggu (19/2/2023) telah memasuki hari ke-12.

Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan, siap melakukan penegakan hukum untuk membebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru yang disandera pemberontak Papua (Baca: Pengdam Cendrawasih Siap Operasi Bebaskan Pilot Susi Air).

Operasi tersebut akan dilakukan sebagai upaya terakhir jika negosiasi antara pemerintah dan para penyandera gagal mencapai kesepakatan.

Katanya, Pemerintah saat ini mengambil pendekatan lunak dalam bernegosiasi dengan pemberontak yang ingin mendirikan negara sendiri untuk menyelesaikan masalah penyanderaan pilot Susi Air Philip Mehrtens tersebut.

Pemerintah juga turut menurunkan politisi lokal dan tokoh agama dalam upaya tersebut.

Mehrtens, diculik oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pada pekan lalu setelah pesawatnya mendarat di wilayah terpencil Nduga.

“Polisi dan TNI memang memiliki prosedur operasi standar dalam menegakkan hukum. Untuk mencegah masalah ini berkepanjangan, kami harus menetapkan tenggat waktu,” kata Muhammad dalam konferensi pers. (INR)

Editor: Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button