Ekonomi

Kerahkan MPV Everst dan Anggarkan Rp38 Miliar, Lion air Lanjutkan Cari Korban JT610

Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group mengerahkan kapal laut MPV Everst asal Belanda yang canggih untuk melanjutkan proses pencarian dan evakuasi (search and rescue /SAR) korban jatuhnya pesawat JT610 di Perairan Karawang masih terus berlangsung. Perncarian lanjutan itu bentuk komitmen Lion Air berdasarkan permintaan pihak keluarga korban.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers Humas Lion Air Group yang diterima MediaBanten.Com, Senin (17/12/2018) mengatakan, Lion Air mendatangkan kapal canggih dalam proses pencarian jenazah penumpang maupun kru. Jika pencarian menemukan jenazah atau hal lain, penemuan itu akan diserahkan keBadan SAR Nasional (Basarnas) guna ditindak lanjuti sesuai prosedur.

“Proses pencarian juga dilakukan terhadap kotak hitam yaitu alat perekam suara di ruang kemudi pilot (Cockpit Voice Recorder/ CVR),” kata Danang.

Dalam proses pencarian kembali, Lion Air menunjuk perusahaan swasta profesional asal negara Belanda dengan menggunakan kapal laut MPV Everest. Lion Air menganggarkan dana sendiri untuk pencarian kembali senilai Rp38 miliar. Proses pencarian akan difokuskan berdasarkan pemetaan terakhir area koordinat jatuhnya penerbangan JT-610 dengan waktu operasional 10 hari berturut-turut, pada Desember 2018.

Baca: Wings Air Buka Rute Tarakan – Nunukan

Informasi terkini, kapal mengalami keterlambatan yang rencananya akan tiba di perairan Karawang pada (17/12/2018). Kondisi terakhir malam hari (15/12/2018) disebabkan cuaca buruk serta hujan deras di Johor Bahru yang mengganggu proses mobilisasi peralatan dan kru selama tiga hari terakhir.

Direncanakan kapal akan berlayar (17/12/2018), dengan pagi hari dimulai proses imigrasi dan kepabeanan (customs). Hal ini dikarenakan kapal berkapasitas sebesar MPV Everest tidak diberikan izin untuk keluar dari pelabuhan pada malam hari. Perkiraan waktu tempuh perjalanan dari Johor Bahru menuju perairan Karawang adalah 2 hari dan 5 jam. Sehingga kapal akantiba di Karawang sekitar (19/12/2018).

Lion Air mengucapkan terima atas dukungan dari BASARNAS untuk proses pencarian dan evakuasi yang sudah dijalankan selama ini.

Lion Air menegaskan, pencarian kembali ini juga merupakan kesungguhan Lion Air untuk mencari bagian kotak hitam yaitu Cockpit Voice Recorder (CVR) yang menurut Undang-Undang adalah tugas dan tanggung jawab dari KNKT seperti yang tertulis didalam Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 2 tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi Bab VI Pasal 48 yang menjelaskan, “Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas KNKT dan tugas Sekretariat KNKT dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cq. anggaran Kementerian Perhubungan”. (Siaran Pers Humas Lion Air Group)

Iman NR

Back to top button