Ekonomi

Ketua Kadin Kota Serang: UMKM Dapat Tingkatkan Perekonomian Daerah

Tb Ibnu Nurul Ibadurachman resmi dilantik sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Serang periode 2018-2023. Pelantikan Pimpin oleh Wakil Ketua KADIN Provinsi Banten Agus Wisas di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kamis (26/12/2019).

Ibnu mengatakan, KADIN merupakan organisasi pengusaha yang bergerak di bidang perekonomian yang didirikan tahun 24 September 1968. Hingga saat ini, hanya KADIN yang pembentukan organisasnya menggunakan Undang-Undang No.1 tahun 1987.

Kemudain diperkuat dengan Surat Keputusan Presiden tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. Terakhir SK Presiden itu Nomor 17 tahun 2010 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Ibnu menuturkan, mengemban pengurus KADIN Kota Serang periode 2018-2023 menurutnya tidak mudah. Apalagi perubahan politik, dinamika ekonomi, dan peraturan perundang-undangan telah membuka ruang pada setiap pihak untuk membentuk organisasi serupa atau mirip dengan KADIN.

Tantangan Terbesar

“Tantangan terbesarnya adalah kami bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat dan stakeholders, terutama pemerintah daerah agar KADIN Kota Serang sebagai organisasi pengusaha yang mumpuni sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan Undang-undang,” kataya dalam sambutan.

Ibnu mengaku, sebagai pengurus baru, langkah awal tentunya melakukan konsolidasi pengurus, anggota dan menyusun program-program yang disesuaikan dan harus selaras dengan program KADIN Provinsi Banten dan KADIN Pusat.

Kata dia, hasil Rapimnas KADIN di Nusa Dua Bali, belum lama ini melahirkan 18 poin yang menjadi program KADIN Pusat. Rekomendasi itu, menurutnya harus menjadi perhatian pengurus KADIN di daerah, termasuk KADIN Kota Serang.

“Namun ke-18 rekomendasi Rapimnas itu tentu tidak bisa diterapkan secara total di daerah, harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi,” katanya.

Kendati demikian, dari total rekomendasi itu, menurut Ibnu ada yang bersifat umum dan bisa dijalankan di daerah. Misalnya, akreditasi penertiban sertifikat kompetensi, keanggotaan KADIN, kerja sama antara lembaga korporasi dan antar daerah, pembiayaan UMKM, advokasi KADIN di daerah, pembinaan UMKM, dan mendorong kemitraan dengan BUMN dan sebagainya.

“Kita juga akan duduk berdasama dengan Pemerintah Daerah kaitan pengembangan wisata, sebab kepariwisataan di Kota Serang tentunya bukan hanya widata religi. Harapannya kedepan di Kota Serang juga ada central oleh-oleh yang diproduksi oleh UMKM,” ujar Ibnu.

Ibnu memandang, sektor UMKM dinilai cukup strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu kata Ibnu, UMKM harus dibangkitkan, sebab UMKM bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kota Serang.

Ibnu mengatakan, UMKM masih menjadi sektor alternatif mendorong kemandirian ekonomi. Karena tantangan masyarakat kedepan yakni industri revolusi 4.0. Kata Ibnu, industri ini akan menjadi tantangan, sebab pelibatan tenanga manusia dalam bekerja akan dikurangi.

Sebagai solusi, Ibnu mengaku, Kadin Kota Serang akan melakukan pemetaan terhadap UMKM yang ada. Langkah itu untuk melakukan pembinaan secara berkelanjutan. “Kita rencana dan sudah bicara dengan Provinsi kita akan pendataan UMKM di Kota Serang mana yang aktif dan tidak,” ujarnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

Back to top button