KKP dan Pemkab Serang Inspeksi Aduan Pagar Laut di Tanara

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemkab Serang, Banten melakukan inspeksi soal adanya aduan pagar laut yang terjadi di perairan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Daerah bergerak cepat merespons aduan pagar laut dari masyarakat terkait aktivitas pemagaran di perairan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Dia menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat pada Minggu, 26 Januari 2025, langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan oleh Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) KKP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang.
“Hasil temuan di lapangan mengungkap fakta sebagai berikut pertama lokasi pemagaran laut yang viral sebenarnya berada di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang berbatasan langsung dengan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang,” jelas Doni.
Kedua, lanjut Doni, berdasarkan informasi dari nelayan dan hasil pengamatan, pagar laut tersebut merupakan bagian dari pagar bambu sepanjang 30 kilometer (km) dari Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, yang hingga kini belum diketahui pemiliknya.
“Yang sebagian pagar sudah dibongkar, meninggalkan hanya tiang-tiang bambu yang masih tertancap di perairan,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, lanjut Doni, tim memasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran di lokasi Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, yang berbatasan dengan wilayah Desa Pedaleman.
KKP menegaskan, kegiatan pemagaran laut tanpa izin dapat mengancam akses nelayan dan ekosistem perairan.
KKP mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi atau media sosial.
“Selanjutnya, KKP akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” kata Doni.
Sebelumnya, warga nelayan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang membongkar patok bambu sisa budi daya rumput laut dan kerang hijau (Baca: Khawatir Soal PIK 2, Nelayan Tanara Bongkar Patok Bambu Eks Budi Daya Kerang Hijau).
Pembongkaran dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran nelayan pembudidaya kerang hijau dan rumput laut untuk menghindari dampak negatif, dan isu yang dikaitkan dengan proyek PIK 2 yang sedang ramai diperbincangkan.
“Pembongkaran bambu bekas budidaya kerang hijau dan rumput laut ini demi menjaga kondusifitas di pesisir utara Kabupaten Serang khususnya Desa Pedaleman,” ujar H Sadai didampingi sejumlah nelayan, Sabtu (25/01/2025). (Muhammad Harianto – LKBN Antara)